//10 Fraksi DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Luwu T.A 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

10 Fraksi DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Luwu T.A 2021 Ditetapkan Menjadi Perda

Belopa, InfoPublik – Setelah melalui beberapa agenda pembahasan, akhirnya 10 (sepuluh) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menyatakan menyetujui secara bersama-sama Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah

Persetujuan dan Penetapan ini di sampaikan perwakilan dari 10 Fraksi DPRD Luwu pada Rapat Paripurna di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (29/9/2021), yang dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang bersama Sekretaris Daerah, H Sulaiman, para Asisten, Staf ahli, pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu dan para Camat.

Usai melakukan penandatangan surat keputusan bersama dengan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Bupati Luwu menyampaikan pidato pengantarnya dengan mengawali penyampaian ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 ditetapkan

“Atas nama seluruh jajaran Eksekutif, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD Kabupaten Luwu, yang telah banyak mencurahkan energi, fikiran dalam memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 ini, hingga akhirnya menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan”, Kata H Basmin Mattayang

Mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dan nota kesepakatan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2021. Sehingga dengan demikian, perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada program dan kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal, serta penganggaran beberapa sub kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran pokok tahun anggaran 2021, dikarenakan keterbatasan pembiayaan.

“Kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2021, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2021”, jelas H Basmin Mattayang

Adapun rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dipaparkan Bupati antara lain, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1,42 trilyun lebih, yang berarti mengalami penurunan sebesar Rp. 27,80 milyar lebih atau 1,92 persen apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok Tahun Anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp. 1,45 trilyun lebih.

Perkiraan penurunan pendapatan tersebut, didasarkan atas proyeksi dan rasionalisasi peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah, dimana PAD pada perubahan APBD ini diproyeksikan sebesar Rp. 188,75 milyar lebih, berkurang sebesar Rp. 1,30 milyar lebih atau 1,09 persen dari anggaran semula sebesar Rp. 120,06 milyar lebih. Pendapatan transfer berkurang sebesar Rp. 31,88 milyar lebih atau 2,54 persen dari anggaran semula sebesar Rp. 1.25 trilyun lebih, menjadi sebesar Rp. 1,22 trilyun lebih. Lain-lain pendapatan yang sah bertambah sebesar Rp.5,38 milyar lebih atau 7,33 persen dari anggaran semula sebesar Rp.73,44 milyar lebih menjadi sebesar Rp.78,82 milyar lebih.

Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, secara keseluruhan plafon anggaran belanja meningkat sebesar Rp. 11,59 milyar lebih atau 0,79 persen dari anggaran semula sebesar Rp. 1,47 trilyun lebih, menjadi Rp. 1,48 trilyun lebih.

“Mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, anggota DPRD, jajaran Forkompinda, perangkat pemerintah daerah dan segenap elemen pemangku kepentingan atas kerjasama dan dukungannya dalam proses pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Luwu ini. Kemitraan antar pihak yang telah terjalin tersebut, marilah terus menerus kita kembangkan, untuk mewujudkan kabupaten luwu yang lebih baik, maju dan sejahtera”, tutup H Basmin Mattayang

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id