//Bupati Luwu Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah Daerah

Bupati Luwu Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah Daerah

Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang kembali melakukan Peresmian dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam wilayah Kabupaten Luwu periode 2020-2026 di aula rumah Jabatan Bupati Luwu, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Kamis (26/11/2020)

Anggota BPD yang diresmikan sebanyak 100 orang dari 16 desa, yakni Desa Lengkong, Buntu karya, Tarramatekkeng, Olang, Salu induk, Kaladi darussalam, Lempe pasang, Lamasi hulu, Taba, Tabi, Lissaga, Rante balla, Ta’ba, Limbong, Karatuan dan Desa Gandang batu.

Bupati Luwu dalam sambutannya mengatakan agar anggota BPD dalam menjalankan tugasnya senantiasa menjaga sinergitasnya dengan pemerintah desa

“Mari kita memulai kegiatan dengan niat yang baik, berniat bekerja untuk kemaslahatan dan Kesejahteraan orang banyak. Dalam menjalankan Tugas, anggota BPD harus memahami tupoksi masing-masing dan jangan mengambil alih tugas orang lain untuk menghindari terjadinya konflik. Senantiasa menjaga sinergitas dan keharmonisan dengan aparat pemerintah desa agar semua tugas dan tanggung jawab dapat terlaksana dengan baik”, kata H Basmin Mattayang

Bupati juga berharap agar melalui Pemerintah Desa dan BPD dapat bekerjasama dengan masyarakat untuk mendukung program-program pembangunan Pemerintah Kabupaten

“Pada periode Pertama saya menjadi Bupati, kita telah menata pembangunan di Kabupaten Luwu dan bisa kita saksikan hasil dari pembangunan itu. Untuk periode kedua ini, pembangunan itu akan kita lanjutkan untuk membuat Kabupaten Luwu kembali bersinar dan mensejahterakan masyarakat”, lanjut H Basmin Mattayang

Selain menggenjot pembangunan infrastruktur, Bupati juga mengungkapkan upaya pemerintah Kabupaten Luwu untuk meminimalisir daerah-daerah yang belum terjangkau aliran listrik dan air bersih

“Tahun depan, Bantuan Sosial masih akan bergulir sehingga dibutuhkan peran serta anggota BPD untuk turun langsung membantu aparat desa mendata masyarakat yang kurang mampu dan berhak untuk mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, agar pengabdian kita menjadi berkah maka berniatlah dengan baik. Jadilah pelayan masyarakat, bukan menunggu untuk dilayani”, kata H Basmin Mattayang

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah, Ridwan Tumbalolo, Kepala DPMD, H Bustan, para Camat dan Kepala Desa

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id