//Bupati Luwu Ajukan Permohonan Penambahan Rumah Nelayan

Bupati Luwu Ajukan Permohonan Penambahan Rumah Nelayan

Jakarta, InfoPublik – Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang di dampingi kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suharjono Mappe Anwar, Kemarin, Senin (17/06/2019), di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan rakyat, mengajukan usulan penambahan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat nelayan yang tersebar di beberapa desa di Kabupaten Luwu.

Pengusulan penambahan pembangunan rumah khusus nelayan tersebut antara lain berada di lokasi desa Buntu Matabing Kec. Larompong, desa Tirowali Kec. Ponrang dan desa Pompengan Utara Kec. Lamasi Timur.

Dihadapan Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Rumah Khusus, H Basmin Mattayang menyampaikan harapan masyarakat agar persoalan perumahan di luwu mendapat perhatian besar.

“Masyarakat kami banyak yang hidup sebagai nelayan terutama yang tinggal di daerah pesisir pantai dengan kondisi rumah tinggal yang dianggap dibawah standar kesejahteraan. Kondisi ini diperparah lagi karena dalam satu rumah dihuni hingga tiga kepla keluarga. Itulah sebabnya, kami datang menitipkan harapan besar kepada bapak Direktur agar kabupaten Luwu mendapat perhatian dan masuk dalam skala prioritas”, kata H Basmin Mattayang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Rumah Khusus, Crist Robert yang didampingi Kasi Pendataan Perumahan menyampaikan apresiasi atas usaha Bupati Luwu dalam memperjuangkan program perumahan bagi masyarakatnya. Hanya saja, jatah untuk pembangunan rumah khusus dari tahun ke tahun mengalami penurunan.

“Tahun 2019 ini, pemerintah hanya memprioritaskan pembangunan rumah khusus untuk daerah perbatasan, wilayah terluar dan skala prioritas daerah yang sudah memiliki kelengkapan data dokumen usulan. Terutama yang telah memiliki lahan siap bangun, clean and clear, yang disertai dengan bukti sertifikat penguasaan lahan atas nama pemerintah daerah. Jika itu tidak ada, maka meskipun program tersebut sudah dalam tahap proses lelang akan tetap di tarik atau dibatalkan hingga status lahannya jelas”, jelas Crist Robert

Selain menyerahkan dokumen usulan rumah khusus nelayan, bupati Luwu dan rombongan juga menyampaikan data usulan untuk program rumah swadaya tahun 2020. Mengingat masih banyaknya rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa desa. Namun hingga tahun 2019 ini, jumlah yang tertangani baru sekitar 5.326 unit. Sehingga upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah perumahan terus dilakukan. Baik melalui anggaran pusat maupun dengan program anggaran daerah.

Ikut pula dalam rombongan Bupati Luwu, Kepala Bappelitbangda, Muh. Rudi, Sekretaris dinas Perkim, Sofyan Thamrin, Kabid Perumahan, Muslim Mustafa, dan salah seorang Tenaga Ahli Bupati, Ilham Labbase.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id