//Bupati Luwu Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Bupati Luwu Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Belopa – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.

Apalagi Kebijakan pemerintah yang membebaskan visa bagi 169 negara ke Indonesia, kemudahan penanaman modal asing, dan kepemilikan asset di Indonesia, menyebabkan Negara Indonesia menjadi “surga” bagi orang asing.

Menyikapi hal tersebut diatas, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo kemudian membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : W23.IMI-IMI.4-GR.03.02.185 Tahun 2019. Tim Pora yang berangotakan 27 orang terdiri dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenhukam Sulsel selaku pengarah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo selaku Ketua, Kepala Subseksi TI Kantor Imigrasi Kelas III Palopo selaku sekretaris, Kapolsek Belopa, Danramil Belopa serta Para Camat se kabupaten Luwu selaku anggota Bertindak cepat dengan mengadakan Rapat Koordinasi yang di buka langsung oleh Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang, rabu 13 maret 2019 di Hotel Subur Belopa.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Palopo, R. Haryo Sakti yang sekaligus merangkap ketua Tim Pora menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Rakor Tim Pora antara lain sebagai wadah komunikasi untuk meningkatkan sinergitas antara anggota tim, sebagai upaya mewujudkan stabilitas keamanan akibat upaya pengaruh orang asing, dan inventarisasi keberadaan orang asing di kabupaten Luwu.

“Dalam Rakor hari ini yang diikuti dari unsur penegak hukum, intelegen dan para Camat lingkup Pemkab Luwu, perlu dibahas mekanisme inventarisasi dan penanganan orang asing serta penyusunan permasalahan yang akan dihadapi oleh tim”, kata R. Haryo Sakti

Senada dengan Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Bupati Luwu dalam sambutannya mengatakan bahwa Stabilitas keamanan Negara harus menjadi perhatian khusus semua elemen masyarakat.

“Dulunya kabupaten Luwu ini dikenal sebagai salah satu daerah yang sangat rawan. Dimana mana terjadi kerusuhan, baik itu antara suku maupun persoalan keluarga, bahkan lebih sadis lagi ada saudara yang saling cincang, namun setelah saya memerintah pada periode 2004-2009 lalu, keamanan kabupaten Luwu berangsur-angsur menjadi stabil”, kata H. Basmin Mattayang.

Untuk menjaga stabilitas keamanan, menurut H. Basmin Mattayang, perlu ditanamkan semangat Pancasila dan UUD 1945 dalam diri pribadi masyarakat.

“Dalam kaitan pengawasan terhadap orang asing, perlu diawali dengan penerapan pengawasan terhadap diri sendiri, setelah berawal dari diri pribadi maka barulah kita beranjak untuk melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, mengawasi orang sekitar termasuk warga asing yang masuk ke wilayah kita”, kata H. Basmin Mattayang

Wakapolres Kompol Abraham Tahalele Luwu yang menjadi pemateri pada Rakor Tim Pora juga menegaskan kepada Camat dan Sekcam agar lebih memahami wilayahnya.

“Orang asing itu jika dating ke Indonesia bisa menguntungkan Negara kita, terutama dalam hal peningkatan devisa maupun penanaman modal, namun bisa saja merugikan jika mempunyai tujuan negative, misalnya melakukan peredaran narkoba yang dapat merusak dan menghancurkan generasi muda sehingga sangat perlu dilakukan pengawasan terhadap mereka”, jelas Kompol Abraham Tahalele.

Hadir pula dalam rakor tersebut, Kepala Bidang Intelegen, Penindakan, Informasi dan Sarana Komunikasi Kemenhukam Kanwil Sulsel, Pamuji Raharja, Danramil Belopa, Kapten Inf Marthen Luther, dan para Camat se kabupaten Luwu.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id