//Bupati Luwu Minta Seleksi Cakep Lahirkan Kepsek Berkualitas

Bupati Luwu Minta Seleksi Cakep Lahirkan Kepsek Berkualitas

Belopa, InfoPublik – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Luwu bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Solo menyelenggarakan seleksi subtansi bakal calon kepala sekolah di Wisma Anda, Belopa, Rabu (9/10/2019).

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang dalam sambutannya meminta agar pelaksanaan Seleksi bakal calon kepala sekolah ini betul-betul selektif dan kapabel sehingga dapat melahirkan kepala sekolah yang berkualitas.

“Lahirnya Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu Pendidikan, dimana ada beberapa point penting dalam peraturan tersebut yaitu seorang guru bisa diangkat menjadi kepala sekolah dengan ketentuan harus memiliki Kompetensi dan harus melalui jalur seleksi, pendidikan dan pelatihan. Hari ini kita melaksanakan seleksi subtansi untuk mengukur sejauh mana kemampuan para guru dan kepala sekolah yang ada dalam memimpin sekolah nantinya. Tentunya, kita semua berharap para assessor betul-betul selektif dalam menentukan calon kepala sekolah agar menghasilkan kepala sekolah berkualitas sehingga mutu Pendidikan di kabupaten Luwu ini dapat meningkat”, kata H Basmin Mattayang

Kompetensi yang dimaksud dalam Permendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah adalah pengetahuan, sikap dan keterampilan yang melekat pada dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Sedangkan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah adalah penyiapan kompetensi calon Kepala Sekolah untuk memantapkan wawasan, pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan dalam memimpin sekolah.

Ida prihantina, salah seorang assessor sekaligus Supervisor perwakilan dari LP2KS Solo menjelaskan dalam seleksi subtansi, bakal calon kepala sekolah harus melalui 4 macam tes instrument sebelum melalui tes wawancara.

“ada 4 instrument yang harus dilalui para peserta dengan batas waktu yang kita sudah tentukan. Dalam mengerjakan instrument ini para peserta diharapkan harus berkonsentrasi karena soal-soal bukan dalam bentuk pilihan tetapi kita akan memberikan soal dalam bentuk analisis dan bentuk-bentuk kasus”, kata Ida Prihantina

Adapun ke-4 instrument yang akan dilalui oleh bakal calon kepala sekolah adalah :

  1. Situasi mendesak dan apa tindakan taktisnya dengan jangka waktu penyelesaian kasus 15 menit
  2. Situasi mendesak dan apa yang menjadi pertimbangan kritis serta tindakan taktisnya dengan waktu 20 menit
  3. Penyelesaian kasus bermasalah dan bagaimana pemikiran kreatif serta tindakan aplikatifnya dengan waktu 40 menit
  4. Kondisi bermasalah dan prioritas pencapaian standar dengan memberikan pemahaman bukti-bukti, wawasan dan pengalaman kepemimpinan dengan waktu penyelesaian 80 menit.

Seleksi Bakal Calon kepala Sekolah ini diikuti oleh 57 orang Guru SD, 19 Guru SMP, 12 Kepala Sekolah SD dan 8 orang kepala sekolah SMP. Setiap peserta akan dites oleh 2 assesor.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Amang Usman, tenaga Ahli Bupati bidang Pendidikan, Arsalam Patha, dan para Assesor dari LPMD/LPD Provinsi Sulawesi Selatan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id