//Daftar Perdana, Bupati Luwu Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk Online Tahun 2020

Daftar Perdana, Bupati Luwu Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk Online Tahun 2020

Belopa, InfoPublik – Mendukung kelancaran Sensus Penduduk tahun 2020, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengajak seluruh masyarakat kabupaten Luwu untuk meluangkan waktu melakukan pendataan penduduk secara Online.

Didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu, Abd Salam, Bupati Luwu melakukan pengisian data perdana secara online di ruang kerjanya, kompleks kantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Senin (17/2/2020).

“Kedatangan Kepala BPS bersama petugas sensus hari ini dalam rangka melakukan bimbingan pengisian data penduduk secara online. Sebagai pemerintah sekaligus warga Kabupaten Luwu, saya melakukan pengisian data tersebut dan sebagai tanda dimulainya sensus penduduk secara online di Kabupaten Luwu”, kata H Basmin Mattayang

Menurut Bupati Luwu, pengisian data penduduk secara online melalui situs https://sensus.bps.go.id sangatlah mudah.

“Pengisian datanya sangat mudah, saya tadi mengisinya tidak membutuhkan waktu yang lama sehingga melalui kesempatan ini saya mengajak seluruh masyarakat kabupaten Luwu sukseskan sensus penduduk secara online tahun 2020 ini”, lanjut H Basmin Mattayang

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik kabupaten Luwu mengatakan pengisian data Sensus Penduduk sangatlah penting karena menjadi salah satu patokan pemerintah untuk menentukan arah pembangunan selanjutnya. Untuk itu Ia mengharapkan agar seluruh warga kabupaten Luwu mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.

“Sensus Penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung jumlah penduduk Indonesia. Hasil dari Sensus Penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan kedepan,”ungkap Abd. Salam

Ia mengulang, Sensus Penduduk Online 2020 telah dimulai secara nasional sejak 15 Februari 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2020.

Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian Sensus Penduduk 2020 diantaranya KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), Surat Cerai (jika bercerai) dan Akta Kelahiran.

Hadir pula pada kesempatan itu Kabid Statistik Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Luwu, Dian Murdani Jaya dan kasi sosial BPS Luwu, Ameliani Utami

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id