//Jelang Operasi Lilin 2021, Polres Luwu Apel Gelar Pasukan

Jelang Operasi Lilin 2021, Polres Luwu Apel Gelar Pasukan

Belopa, InfoPublik – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resort Luwu melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Mapolres Luwu, Kamis (23/12/2021), mengusung tema Meningkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Di Wilayah Kabupaten Luwu
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang bertindak selaku Pimpinan Apel, sementara KBO Lantas Polres Luwu, IPDA Musrim bertindak selaku Komandan Apel. Apel Gelar Pasukan diikuti dari unsur TNI, Polres Luwu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Senkom

Apel Gelar Pasukan dihadiri pula oleh anggota Forkompimda, diantaranya Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kejari Luwu, Erny Veronika Maramba dan Plt Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther

Membacakan sambutan seragam Kapolri, Bupati Luwu menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Lilin 2021” dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

“Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Lilin-2021 yang akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022, dengan mengedepankan kegiatan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” kata H Basmin Mattayang

Dalam menjalankan Operasi Lilin 2021, ada beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu pertama, Mental dan Fisik; Kedua, melakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat; Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dalam melaksanakan pengamanan serta antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Nataru

Keempat, melaksanakan pengamanan secara profesional dan humanis; Kelima, melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindak secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas; Keenam, memantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi; Ketujuh, menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,”lanjutnya

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id