Belopa, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1503 tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tertanggal 24 Desember Tahun 2021. Dalam daftar lampiran Surat Keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu memperoleh predikat Cukup dengan indeks SPBE 2,29.
Indeks SPBE Kabupaten Luwu pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan, dimana pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2019, Pemkab Luwu mendapat nilai indeks SPBE 1,53 (kurang).
Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi SPBE Kabupaten Luwu tahun 2021 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, Secara prinsip, dengan adanya implementasi Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik akan mendorong peningkatan penerapan SPBE pada Kabupaten Luwu. Adapun dari hasil evaluasi SPBE yang telah dilakukan terhadap Kabupaten Luwu, sudah dapat menggambarkan predikat cukup baik dalam penerapan SPBE, sebagaimana terdapat keunggulan dan kelemahan.
Keunggulan Keunggulan penerapan SPBE yang dimiliki oleh Kabupaten Luwu adalah pada penerapan Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keunggulan ini terlihat dari dengan adanya Layanan Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainnya, dan/atau Layanan Perencanaan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah lainnya pada bidang Perencanaan, Penganggaran, dan Pengaduan Pelayanan Publik, dengan telah diterapkannya SIPD, dan SP4N LAPOR.
Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfo statistik dan Persandian Kabupaten Luwu, Irwan mengutarakan, bahwa meski indeks SPBE mengalami peningkatan namun banyak aspek yang perlu dilaksanakan agar pelayanan SPBE dapat berjalan lebih baik lagi
“Alhamdulillah tahun ini indeks SPBE Kabupaten Luwu mengalami peningkatan, dari predikat kurang menjadi cukup. Tentunya, masih banyak PR yang harus kita lakukan agar tahun-tahun berikutnya pelayanan SPBE di Kabupaten Luwu dapat ditingkatkankan dan hasilnya dapat lebih baik dirasakan oleh masyarakat,” tutur Irwan
Menurut Irwan, Aspek Penerapan Manajemen SPBE, dan Aspek Audit TIK masih dalam tingkat kematangan rendah sehingga pada evaluasi SPBE berikut bisa ditingkatkan dengan penerapan di seluruh perangkat daerah dengan program kegiatan yang terarah dan terencana, sesuai dengan standar dan pedoman SPBE yang berlaku.
Aspek Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Aspek Layanan Publik Berbasis ELektronik sudah dilaksanakan dengan baik dengan telah menggunakan aplikasi umum berbagi pakai yang telah ditetapkan secara nasional, atau melakukan replikasi dari layanan-layanan publik sejenis yang dibangun oleh Instansi lainnya pada Kabupaten Luwu. Dengan demikian diharapkan dapat melakukan inisiatif penerapan SPBE keseluruhan sesuai dengan Peraturan yang berlaku, sehingga pada pelaksanaan evaluasi SPBE selanjutnya sudah dapat memenuhi indikator dan kriteria penilaian sesuai target atau melampaui target