//Ketua Dekranasda Luwu Tampil Elegan Dengan Baju Bodo

Ketua Dekranasda Luwu Tampil Elegan Dengan Baju Bodo

Makassar, InfoPublik – Setelah Wakil Ketua Dekranasda Tampil dengan menggunakan Busana Labbu, kini giliran Ketua Dekranasda Luwu, Hj Hayarna Hakim tampil elegan diatas panggung dengan menggunakan Baju Bodo (Baju Tokko) berwarna hijau pada Lomba Fasion Show Baju Bodo sebagai rangkaian Musda dan Raker Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Se Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Kamis (8/8/2019)

Baju Bodo berwarna hijau yang dikenakan Hj Hayarna Hakim terinspirasi dari hamparan hutan nan hijau dan asri menggambarkan wilayah Kabupaten Luwu. Tema busana yang di gunakan adalah pesona hijau yang menceritakan bagaimana hubungan manusia dan alam.

Baju bodo atau baju tokko adalah pakaian tradisonal perempuan wija to luwu yang merupakan salah satu busana tertua di dunia karena menggunakan bahan dari kain muslim yang pembuatannya dimulai pada tahun 1298.

Baju Tokko biasanya di padukan dengan lipa’ sabbe dan berbagai macam aksesoris khas seperti pinang goyang, bando, bangkarak, geno, simataiya, pinto, pattodo, dan bunga niguba.

Dahulu, perempuan Luwu menjadikan baju tokko atau baju bodo sebagai baju kerajaan. Pada dasarnya baju tokko memiliki aturan pemakaian yang didasarkan pada perbedaan alam strata kebangsawanan misalnya baju tokko berwarna hijau (ido) hanya boleh dikenakan oleh para bangsawan dan keturunannya, dalam bahasa Luwu di sebut mirara takku , Berasal dari kata NA-TAKKU-RARA-NA yang berarti bahwa mereka yang memakai BAJU TOKKO MAIDO adalah mereka yang menjunjung tinggi harkat dan kebangsawanannya.

Baju Tokko biasanya di pakai pada acara adat atau formal dengan sentuhan modern dan mewah.

Mengacu pada tugas pokok Dekranasda adalah membina , mengembangkan dan menggali potensi daerah, maka baju tokko ini akan dikembangkan namun tetap mempertahankan identitas tradisional, sebagai warisan budaya dan tetap harmoni serta dengan sentuhan kreatifitas untuk memberikan kesan fasion kekinian.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id