//Mall Pelayanan Publik dan Gaji PPPK Masuk Dalam Program Prioritas R-APBD Kab Luwu Tahun Anggaran 2021

Mall Pelayanan Publik dan Gaji PPPK Masuk Dalam Program Prioritas R-APBD Kab Luwu Tahun Anggaran 2021

Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menyerahkan Kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Luwu tahun anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke 10 masa sidang I Tahun 2020 Anggota DPRD Luwu di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Kamis (19/11/2020)

Penyerahan R-APBD Kab Luwu tahun anggaran 2021 disaksikan oleh para anggota DPRD Luwu, Sekda Luwu, Para Asisten, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Bupati beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam Pidato Pengantarnya, Bupati Luwu menyebutkan sejumlah program prioritas yang masuk dalam Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2021

“Adapun yang menjadi prioritas Belanja Daerah antara lain adalah Pemenuhan Layanan dasar Pendidikan, Pemenuhan Layanan Dasar Kesehatan, Peningkatan sarana prasarana pemerintahan, seperti renovasi/rehabilitasi Gedung Simpurusiang menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), peningkatan sarana dan prasarana umum diantaranya pembangunan dan peningkatan jalan serta jembatan”, kata H Basmin Mattayang

Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masuk pula dalam skala prioritas Belanja Daerah pada R-APBD tahun anggaran 2021, kegiatannya meliputi bantuan bibit pertanian/perkebunan, mekanisasi pertanian, peningkatan kualitas jalan usaha tani dan tambak, Bantuan peralatan bagi kelompok usaha produktif, penyediaan fasilitas internet dibeberapa sekolah serta bantuan sosial penyelesaian studi bagi mahasiswa kurang mampu dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.

“Untuk Penyediaan Belanja Pegawai, terdapat beberapa item, antara lain gaji pokok dan tunjangan ASN termasuk perhitungan Gaji Ke 13 dan 14 serta penyediaan gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)”, lanjut H Basmin Mattayang

Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu pada R-APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar 1,4 Triliun Rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 73,7 Miliar Rupiah lebih atau sebesar 4,87 persen dibandingkan dengan APBD Pokok tahun anggaran 2020.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id