//Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Luwu Jalani Pemeriksaan Rapid Antigen

Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Luwu Jalani Pemeriksaan Rapid Antigen

Belopa, InfoPublik – Untuk memastikan pelayanan publik aman dan dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19 dijajaran Pemerintah Kabupaten Luwu, maka seluruh pejabat wajib menjalani Rapid Tes Antigen

Setelah Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang beserta keluarga dan para pejabat Eselon II, kini pejabat eselon III dan IV dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Rapid Tes Antigen

“Pemeriksaan Rapid Tes Antigen untuk pejabat eselon III dan IV akan dimulai hari senin ini khusus dilingkup sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Luwu”, Jelas Pj Sekda Luwu, H Sulaiman

Menurut Pj Sekda Luwu, selain sebagai upaya pengendalian penanganan Covid-19 lingkup pemkab Luwu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap aman dan turut menjaga kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Rapid Tes Antigen ini kita jadwalkan selama 7 hari kerja, sejak tanggal 18-26 Januari 2021. Jadwal masing-masing OPD telah kami tentukan dan sudah kami surati”, lanjut H Sulaiman

Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu ini sebagai sikap tanggap dan antisipasi setelah Kadis Kesehatan meninggal dunia akibat terkonfirmasi terjangkit Covid-19

Tim Kesehatan yang turun melakukan pemeriksaan berasal dari dinas kesehatan kabupaten luwu, diantaranya adalah tim P2, Laboran Puskesmas Belopa dan Belopa Utara serta tim teknis dinkes Luwu.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id