//Rancangan APBD Pokok Luwu Tahun 2022 Disetujui DPRD

Rancangan APBD Pokok Luwu Tahun 2022 Disetujui DPRD

Belopa, InfoPublik – 10 (sepuluh) Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dalam rapat Paripurna yang digelar di ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Luwu, Senin (29/11/2021), menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022

Sekretaris Daerah, H Sulaiman yang membacakan sambutan Bupati Luwu menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya, kepada pimpinan beserta anggota DPRD, yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran, memberikan saran, tanggapan dan koreksi sehingga rancangan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022 ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan”, kata H Sulaiman

Kebijakan publik yang merupakan landasan dalam penyusunan Apbd Tahun Anggaran 2022, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum anggaran 2022, dan nota kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022.

Adapun Mandatory Spending yang menjadi kewajiban daerah dalam mengalokasikan anggaran belanja sebagaimana diatur oleh undang-undang untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah, yakni pertama, Urusan pendidikan sebesar Rp. 385 milyar lebih atau 27 Persen dari APBD, diatas target 20 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Kedua, Urusan kesehatan sebesar Rp. 224 milyar lebih atau 16 Persen dari APBD, diatas target 10 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang.

Ketiga, Untuk infrastruktur publik sebesar Rp. 165 milyar lebih atau 25 Persen dari dana transfer umum. Keempat, Untuk peningkatan sumber daya manusia aparatur sebesar Rp. 4,5 milyar lebih atau 0,32 Persen dari APBD, diatas dari target 0,16 Persen yang ditetapkan oleh undang-undang. Kelima, Alokasi dana desa sebesar 10 Persen dari dana transfer umum daerah, dan Keenam, Dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar 10 Persen dari rencana pendapatan pada sektor tersebut.

“Secara garis besar hasil pembahasan, rancangan APBD tahun anggaran 2022, adalah, untuk Pendapatan Daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1,37 triliyun lebih, yang berarti turun sebesar Rp 79,61 milyar lebih atau 5 Persen apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam apbd pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp. 1,45 triliyun lebih”, jelas H Sulaiman

Sementara itu, plafon anggaran belanja daerah pada R-APBD tahun anggaran 2022 turun sebesar Rp. 91,7 milyar lebih, atau turun 6 Persen dari APBD pokok tahun 2021 sebesar Rp. 1,47 trilyun lebih, menjadi sebesar Rp. 1,38 trilyun lebih.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id