//Refocusing Anggaran Tahun 2020 Pengaruhi Target Pendapatan Pada Perubahan APBD Kabupaten Luwu

Refocusing Anggaran Tahun 2020 Pengaruhi Target Pendapatan Pada Perubahan APBD Kabupaten Luwu

Belopa, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar 2 agenda rapat paripurna di ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Jum’at (25/9/2020)

Rapat paripurna pertama yang dilaksanakan pada pukul 10.00 Wita dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri oleh Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu yang pada waktu bersamaan mengikuti ujian pendidikan secara virtual untuk meraih gelar Doktor.

Rapat Paripurna kedua yang dilaksanakan pada 13.30 Wita dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang

Dalam Sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa struktur APBD Pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2020 mengalami sedikit perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya

“Perubahan dan perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memfokuskan penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk Pencegahan, penanganan, dan Pemulihan disegala sektor akibat adanya pandemic Covid-19. Kebijakan Refocusing anggaran ini menyebabkan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah secara umum mengalami penurunan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini”, jelas H Basmin Mattayang

Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar 1,4 Triliun Rupiah lebih atau mengalami penurunan sebesar 63,3 Milyar Rupiah lebih dibanding APBD pokok sebesar 1,5 Trilyun Rupiah lebih dari tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.

Pendapatan asli Daerah direncanakan sebesar 112,6 Milyar Rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 2,8 Milyar Rupiah lebih atau 2,4 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 115,4 Milyar Rupiah lebih.

Sementara Dana perimbangan yang direncanakan sebesar 949,5 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 1 Trilyun Rupiah lebih.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah direncanakan sebesar 390 Milyar Rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 49,3 Milyar Rupiah lebih atau 14,5 persen dibandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 340,7 Milyar Rupiah lebih

“Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Pusat untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Disamping itu pada tahun 2020 kita juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi berupa bantuan Pembangunan Infrastruktur dan Program Stunting”, Kata H Basmin Mattayang

Belanja tidak langsung sebesar 812 Milyar Rupiah lebih yang mengalami penurunan sebesar 6,3 Milyar Rupiah lebih atau 0,7 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok sebesar 818,3 Milyar Rupiah lebih.

“Untuk belanja tidak terduga kita tingkatkan alokasinya dari 3 Milyar Rupiah menjadi 9,7 Milyar Rupiah lebih yang diperuntukan untuk penyediaan anggaran Penanganan Covid-19”, lanjutnya

Belanja langsung sebesar 677,2 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan sebesar 32,8 Milyar Rupiah lebih atau 4,6 persen dibandingkan dengan alokasi pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 710 Milyar Rupiah lebih.

Penurunan anggaran belanja langsung akibat refocusing anggaran sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan, Relokasi anggaran, serta Pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.

“Pada sisi penerimaan, Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar 38,4 Milyar Rupiah lebih dari dua sumber, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) tahun anggaran sebelum dan penerimaan piutang daerah”, kata H Basmin Mattayang

Silpa tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan sebesar 23,1 Milyar Rupiah lebih atau sebesar 150,7 persen dibanding target pada APBD pokok sebesar 15,3 Milyar Rupiah lebih.

Sementara penerimaan piutang daerah tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 1,5 Milyar Rupiah lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah 3 Milyar Rupiah mengalami penurunan sebesar 1 Milyar Rupiah atau 25 persen dibandingkan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 4 Milyar Rupiah.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id