//Umumkan Tingkat Maturasi SPIP Kabupaten Luwu, Kepala BPKP Sulsel Minta Pertahankan Sinergitas

Umumkan Tingkat Maturasi SPIP Kabupaten Luwu, Kepala BPKP Sulsel Minta Pertahankan Sinergitas

Belopa, InfoPublik – Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan, Arman Sahri Harahap dihadapan Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, Kepala Inspektorat, Sakri dan seluruh kepala OPD mengumumkan tingkat Maturasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Luwu dalam sebuah acara Silaturrahim di rumah jabatan Bupati, Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu (18/3/2020)

Tingkat kematangan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) atau disebut tingkat maturasi SPIP terdiri dari skala 0-5. SPIP ini merupakan salah satu target indikator kinerja bidang aparatur negara Tahun 2019 pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Berdasarkan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang dimulai sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, Kabupaten Luwu sekarang telah berada pada level ketiga dari skala 0-5. Hal ini merupakan sebuah peningkatan karena sebelum penilaian kabupaten Luwu masih berada pada level kedua”, kata Arman Sahri Harahap

Pengukuran tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP ini bukan sekedar pencapaian target kinerja, tetapi lebih pada mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pedoman ini memberikan panduan untuk memperbaiki penyelenggaraan SPIP, memuat langka-langkah minimal yang harus dilakukan.

“Tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP didefinisikan sebagai kerangka kerja yang memuat karakteristik dasar serta menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP secara terstruktur dan berkelanjutan. Tingkat maturasi ini dapat digunakan paling tidak sebagai instrumen evaluatif penyelenggaraan SPIP dan panduan generik untuk meningkatkan maturasi sistem pengendalian intern. Saat ini sinergitas pemerintah Kabupaten Luwu dengan BPKB telah berjalan dengan baik sehingga ini perlu dipertahankan. Demi mencapai pemerintahan yang baik dan bersih kami selalu siap mendampingi pemerintah Kabupaten Luwu”, jelas Arman Sahri Harahap

Menyikapi peringkat Maturasi SPIP tersebut, Bupati Luwu mengatakan bahwa penerapan SPIP di kabupaten Luwu bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efesien dalam penyelenggaraan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

“Peningkatan level maturasi SPIP ini telah kami upayakan secara maksimal. Upaya tersebut searah dengan budaya yang telah saya canangkan sejak awal, yaitu penerapan budaya 3T dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Luwu. 3T itu adalah Tertib Personil, Tertib Administrasi dan Tertib Lingkungan. Untuk mencapai level ketiga saat ini, tentunya memerlukan kerja keras dan dukungan dari berbagai pihak sehingga pada kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih terutama kepada Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Selatan dan jajarannya atas bimbingan serta arahannya”, ucap H Basmin Mattayang

Berdasarkan laporan Kepala Inspektorat, ada 10 OPD lingkup pemerintah Kabupaten Luwu yang menjadi sampel penilaian tingkat maturasi SPIP. 10 OPD tersebut adalah Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Bappelitbangda, BPKAD, Dinas PUPR, Dikbud, BKPSDM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kesehatan serta Dinas Kominfo Statistik dan Persandian.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id