Walenrang, InfoPublik – Kecamatan Walenrang menjadi titik lokus kedua pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di Kabupaten Luwu.
Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar GPM serentak selama 2 hari. Hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Suli Barat, sedangkan hari ini, Kamis (7/3/2024), GPM serentak dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Walenrang.
Ditemui dilokasi oleh Tim Peliputan Dinas Kominfo SP, Camat Walenrang, Welberd Ekke, S.Pi. MSi menyampaikan ucapan terima kasih atas ditunjuknya Kecamatan Walenrang mewakili Kabupaten Luwu dalam pelaksanaan GPM serentak se-Indonesia.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Luwu yang telah menetapkan wilayah kami dalam kegiatan GPM serentak se-Indonesia”, kata Welberd.
Menurutnya, pelaksanaan gerakan pangan murah yang menjual beberapa bahan pangan dibawah harga standar merupakan salah satu upaya pemerintah daerah meringankan beban masyarakatnya ditengah kegelisahan terhadap terjadinya lonjakan harga bahan pangan di Kabupaten Luwu.
“Tentu ini sangat membantu masyarakat kami dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang bulan suci Ramadhan apalagi disaat terjadinya lonjakan harga pangan yang tentu berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari”, tuturnya.
Welberd berharap, semoga kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah Kabupaten Luwu, bukan hanya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional sehingga dapat membantu masyarakatnya yang berada di 8 desa dan 1 kelurahan.
Adapun bahan pangan yang dijual pada kegiatan GPM serentak antara lain beras, gula pasir, terigu, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan telur.
Gerakan Pangan Murah dilaksanakan secara serentak se-Indonesia dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan sebagai upaya pengendalian inflasi jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2024, serta menindaklanjuti arahan Kepala Badan Pangan Nasional tentang menyelenggarakan apel siaga pengamanan HBKN Puasa dan Idul Fitri 2024 yang dilaksanakan serentak secara Nasional pada tanggal 6 Maret 2024 di 38 Provinsi dan 514 kab/kota termasuk di Kabupaten Luwu.