Belopa, InfoPublik, – Sebanyak 54 orang tenaga honorer lingkup pemerintah kabupaten Luwu mendapatkan Surat Keputusan perpanjangan kerja yang diberikan langsung oleh Bupati Luwu, H Basmin Mattayang pada kegiatan apel pagi di lapangan upacara kompleks perkantoran pemkab Luwu, senin (15/7/2019)
Dalam sambutannya, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengatakan bahwa penyerahan SK Honorer tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah kabupaten Luwu kepada tenaga honorer yang telah menunjukkan kedisiplinannya.
“Penyerahan SK honorer ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap tenaga honorer yang telah memperlihatkan kedisiplinannya dalam melaksanakan upacara bendera dan apel pagi setiap hari. Saya berharap dengan SK itu mampu merubah nasibnya dari tenaga honorer menjadi seorang PNS. Dan bagi honorer lain yang belum mendapatkan SK dari Bupati jangan berkecil hati, tetap tingkatkan kedisiplinan dan perlihatkan etos kerja yang baik. Sebagaimana saya selalu tekankan bahwa melalui upacara dan apel pagi yang kita laksanakan tiap harinya secara Bersama-sama maka akan membentuk suatu kebersamaan sehingga dari kebersamaan ini akan lahir sebuah kekuatan untuk membangun Luwu lebih baik kedepan”, kata H basmin Mattayang.
Menyikapi penyerahan SK Honorer tersebut, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia Korda Luwu, Asrul mengatakan, menyambut baik program pemerintah saat ini yang sangat peduli terhadap kinerja tenaga honorer. Dirinya berharap bahwa dengan kepedulian Bupati Luwu terhadap tenaga honorer yang telah ikut mengabdikan diri untuk membangun bangsa ini dapat meringankan perjuangannya menuju perubahan status menjadi PNS.
“Kami salut terhadap kepedulian bapak Bupati kepada teman-teman honorer, pemberian SK honorer yang ditanda tangani langsung oleh bapak Bupati yang tadi dilaksanakan dapat memicu semangat teman-teman yang lain untuk lebih giat mengabdi termasuk teman-teman yang bergabung dalam Forum honorer K2. Kami sangat berharap, melalui kepemimpinan beliau seluruh K2 yang ada di kabupaten Luwu dan seluruh honorer non kategori dapat terangkat menjadi PNS sebagaimana yang pernah bapak bupati lakukan pada tahun 2004-2005 lalu”, kata Asrul