Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Komisi Pemilihan Umum Kab. Luwu secara resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Kerja Bupati Luwu, Rabu (28/07/2021).
MoU yang ditandatangani Bupati Luwu Dr. H. Basmin Mattayang dan Ketua KPU Kab. Luwu Hasan Sufyan berisi tentang Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3).
Menghadapi pemilihan kepala desa dan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara serentak, Bupati Luwu siap mendukung upaya KPU untuk menghasilkan kepala daerah yang profesional dan berintegritas.
“Perlu kesiapan yang matang dan pembentukan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara penuh dalam menghadapi pilkada serentak, terlebih saat ini kita dalam masa pandemi covid-19,” ungkap Basmin usai melakukan penandatangan MoU.
Komisioner KPU Kab. Luwu, Abd. Thayyib Wahid mengungkapn tujuan dari penandatanganan MoU agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPU dapat terjalin sehingga agenda pemilu yang akan dihadapi dapat terlaksana dengan baik.
“Projek awal secara Nasional ini targetnya dua desa perkabupaten, namun tidak menutup kemungkinan bisa kita kembangkan jika dapat berjalan dengan baik,” jelas Abd. Thayyib.
Untuk Kabupaten Luwu, Desa Senga Selatan dan Desa Lamunre Tengah dipilih dalam pembentukan desa peduli pemilu dan pemilihan yang diselenggarakan KPU.
“Dalam waktu dekat akan kita selenggarakan desa peduli pemilu dan pemilihan. Kita juga akan mencoba kerjasama untuk sosialisasi dan pemilihan kepala desa,” imbuh Abd. Thayyib.