Belopa-InfoPublik, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021 tingkat Kabupaten Luwu ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Penerapan Budaya Anti Korupsi oleh kepala OPD dan Kepala Desa lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu di Aula Baharuddin Lopa Kantor Kejaksaan Negeri Luwu, Senin (13/12/2021).
“Penandatangan komitmen sebagai bentuk kesediaan menjadi role model atau teladan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Kajari Luwu, Erny Veronica Maramba saat menyampaikan sambutan.
Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang dalam sambutannya memaparkan pentingnya memiliki budaya malu bagi setiap indovidu dalam menjalankan tugas abdi masyarakat. Menurutnya, abdi masyarakat yang mendapat amanah memegang jabatan sangat rentan untuk melakukan tindak korupsi sehingga penting memelihara budaya malu.
“Paling penting itu budaya malu dan membudayakan malu untuk melakukan tindakan tercela. Termasuk korupsi, merupakan salah satu tindakan paling tercela dalam tubuh ASN,” papar Basmin.
Basmin juga memberikan apresiasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah bertugas secara profesional dalam melakukan pencegahan dan penindakan atas tindakan melanggar hukum.
Peringatan Hakordia 2021 tersebut juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum berdasarkan Putusan Pengadilan yang InKracht, serta Peresmian Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Luwu.