Belopa, InfoPublik – Menindak lanjuti kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu yang dalam hal ini diwakili Badan Pendapatan Daerah dengan Bank Sulselbar menyangkut pelaksanaan pajak online, Bapenda Luwu melakukan uji coba alat pendeteksi pajak online di rumah makan Jaya dan Dapur Kapurung Belopa, selasa (17/7/2019).
Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak didampingi Kepala Bapenda, Moh Arsal Arsyad, Kepala Bank Sulselbar Cabang Luwu, Imran Toriwawo dan Kadis Damkar, Awwabin, menyerahkan langsung alat pendeteksi pajak tersebut kepada pemilik rumah makan Jaya, Iriani dan pemilik rumah makan Dapur Kapurung, Herawati.
“Hari ini kita menyerahkan dua alat pendeteksi pajak restauran dan rumah makan berbasis online, masing-masing kepada pemilik rumah makan Jaya dan Dapur Kapurung Belopa”, kata Syukur Bijak.
Menurutnya, Alat Pendeteksi pajak ini nantinya bekerja secara otomatis menghitung pendapatan rumah makan setiap hari, bulan dan tahun serta menghitung kewajiban pajak yang harus dikeluarkan oleh pemilik rumah makan.
“Perhitungan pendapatan restauran dan rumah makan serta perhitungan kewajiban pajak nantinya dapat dimonitoring langsung oleh Bapenda. Hal ini dimaksudkan agar meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD). Meningkatnya PAD akan menunjang geliat pembangunan di kabupaten Luwu”, kata Syukur Bijak
Selain itu, penggunaan alat pendeteksi pajak ini merupakan motivasi pemerintah daerah dalam hal menunjang akuntabilitas, transparansi pengelolaan pajak daerah menuju kabupaten Luwu yang Good Goverment and Clean Goverment.