Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Pemerintahan Desa dan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2019 serta Penyusunan Perencanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2020 di ruang pola Andi Kambo, kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga, Kamis (28/11/2019).
Rakor ini dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Kajari Luwu, Erni Veronika Maramba, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, pabung Luwu, Mayor Arm Syafaruddin, para asisten bupati Luwu, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Luwu, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa se Kabupaten Luwu.
Dalam sambutan sekaligus penyampaian materi, Bupati Luwu menekankan kepada seluruh Kepala desa dalam mengelola dana desa harus betul betul berdasarkan pada peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban dana desa.
“Tanggal 13 November lalu, seluruh kepala daerah dan forkopinda se Indonesia berkumpul di Bogor, Jawa Barat untuk mendengar arahan Presiden RI, Joko Widodo. Bapak presiden menekankan kepada seluruh aparatur negara, mulai dari Menteri, Gubernur, Bupati dan Kepala desa agar serius dalam tugasnya masing masing berkaitan dengan tujuan pemerintah mensejahterakan masyarakat. Kenapa kepala desa disebut bukan camat, karena kepala desa termasuk aparat negara yang mengelola keuangan negara, sehingga kepala desa tidak boleh lagi main-main dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban administrasi keuangan”, kata H Basmin Mattayang.
Diakui oleh Bupati Luwu, bahwa saat ini masih banyak kepala desa yang belum maksimal dalam melaporkan administrasi pengelolaan keuangan dana desa.
“Ada dua hal yang menyebabkan laporan administrasi keuangan dana desa tidak maksimal, yang pertama karena tidak tahu atau sengaja memperlambat pelaporan, sehingga harapan kita semua dengan terlaksananya rakor ini maka kita dapat menyatukan presepsi bagaimana melakukan tata kelola keuangan negara”.
Harapan Bupati Luwu agar kedepan kepala desa mampu memenuhi target laporan triwulan dan akhir tahun dengan tepat waktu. Untuk mencapai harapan tersebut maka akan dilakukan pengawasan melekat baik oleh Bupati Luwu, Kejaksaan dan Kepolisian.