Belopa, InfoPublik – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa terus melakukan upaya peningkatan pelayanan Kesehatan. Rencananya awal bulan April 2021, RSUD Batara Guru akan membuka ruang Hemodialisa (HD) atau ruang cuci darah bagi penderita gagal ginjal
Untuk mendukung operasional ruang Hemodialisa, RSUD Batara Guru menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Palopo. Penandatanganan adendum Perjanjian Kerja Sama dilakukan di ruang rapat RSUD Batara Guru, antara dr Daud Mustakim selaku Direktur Rumah Sakit dan Harbu Hakim Selaku Kepala BPJS Kesehatan cabang Palopo
“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mendukung operasional ruang Hemodialisa. Kami dari Pihak RSUD, mengucapkan terimakasih pada semua Pihak, termasuk diantaranya adalah Dinkes Luwu, Dinas Perizinan, PERNEFRI Sulselbar, atas diberikannya Izin operasional unit Hemodialisa RSUD Batara Guru”, Ucap dr Daud Mustakim
Menurut dr Daud, Hemodialisa adalah terapi cuci darah di luar tubuh untuk seseorang yang ginjalnya tidak lagi bekerja secara normal. Di ruangan ini, akan didukung dengan kerjasama tim yang beranggotakan dokter spesialis penyakit dalam, dokter nefrologi, dokter umum yang bersertifikasi HD, serta perawat yang terampil, mahir dan bersertifikat.
“Dengan adanya ruangan Hemodialisa di Kabupaten Luwu, masyarakat penderita Gagal Ginjal yang memerlukan intervensi Cuci darah, sudah dapat di Layani di unit Hemodialisa RSUD Batara Guru. Bagi peserta KIS/BPJS Kesehatan tidak di pungut Biaya. Harapan kita semoga dengan beroperasinya ruang HD ini, memudahkan masyarakat Luwu dan sekitarnya yang membutuhkan layanan cuci darah”, lanjut dr Daud
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Harbu Hakim mengatakan sangat mendukung niat baik yang dilakukan pihak RSUD Batara Guru untuk membuka layanan Hemodialisa.
“Selamat kepada pihak RSUD Batara Guru, saya tahu bagaimana serangkaian upaya yang telah dilakukan pihak RSUD, terkhusus dr Mashudi dan Tim yang memakan waktu cukup lama untuk menghadirkan layanan HD ini. Kita butuh pejuang-pejuang tangguh yang selalu menghadirkan kebaikan bagi masyarakat, dan insya Allah kita akan mendukungnya”, ungkap Harbu Hakim.
Harbu Hakim juga mengakui, proses panjang untuk menghadirkan layanan HD di RSUD Batara Guru karena adanya Kredensial atau proses evaluasi untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.
“Memang kita akui bahwa kredensial itu berlapis-lapis, di BPJS Kesehatan sendiri itu adalah suatu kemutlakan, bukan semata-mata keinginan managemen tetapi memang amanah undang-undang seperti itu, dan ini dilakukan disemua tingkatan layanan. Tujuannya adalah memastikan bahwa layanan yang akan diberikan oleh faskes nantinya betul-betul legal secara hukum, demikian pula terkait SDM yang ada didalamnya”, jelas Harbu Hakim