Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Patahudding membuka secara resmi Sosialisasi Perlindungan Peserta Dan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ekosistem Desa di Kabupaten Luwu.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Senin (15/9/2025). Hadir pula Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu, H. Sulaiman, Kajari Luwu, Zulmar Adhy Surya, Kadis PMD, Kasmaruddin, Para Camat, Kepala Desa, dan perangkat Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan bahwa negara memiliki misi perlindungan tenaga kerja melalui undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 telah menugaskan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan empat program utama, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
“Pemerintah Kabupaten Luwu menyambut baik program ini, bahkan telah menunjukkan komitmen kuat dengan capaian yang membanggakan. Pada tahun 2023 dan 2024, Kabupaten Luwu berhasil meraih Paritrana Award tingkat Provinsi Sulawesi Selatan”, jelas Patahudding.
“Sampai saat ini, telah terdaftar 2.007 aparat desa, 1.200 anggota BPD, dan 1.203 pekerja rentan. Namun angka ini masih perlu kita tingkatkan untuk mencapai target Universal Coverage jamsostek sebesar 20 persen”, lanjutnya.
Karena itu, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Luwu menargetkan tambahan 5.000 pekerja rentan melalui APBD Perubahan. Nilainya kurang lebih Rp.200 juta rupiah.
“Meskipun anggaran kita terbatas, tetapi kita tetap memprioritaskannya”, kata Patahudding.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting sebab hanya dengan sekitar Rp.200 ribu lebih per tahun, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp.42 juta rupiah, bahkan ditambah dengan beasiswa untuk anak-anaknya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pada APBD Pokok tahun 2026, targetnya akan meningkat hingga 20 ribu pekerja rentan.
“Program ini benar-benar memberi perlindungan nyata bagi rakyat kecil. Untuk itu, setiap desa minimal menganggarkan 50 pekerja rentan. Jumlahnya hanya sekitar Rp.2.520.000 per desa, ditambah Rp.324.000 untuk lembaga kemasyarakatan”, ujar Patahudding.
“Jika semua ini terlaksana, maka masyarakat kita, terutama para pekerja rentan, akan lebih terlindungi, lebih aman, dan lebih sejahtera”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Kasmaruddin mengatakan bahwa seluruh kepala desa dan perangkat desa telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Luwu, sudah ada masyarakat yang terdaftar melalui kerjasama DPMD dan BPJS Ketenagakerjaan”, ujarnya.
Ia berharap melalui program ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan jaminan sosial.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Haryanjas Pasang Kamase, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo. Ia mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan kolaborasi Dinas PMD dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya mengimplementasikan instruksi dari Bupati mengenai komitmen bersama tentang perlindungan masyarakat pekerja rentan dan BPD”, jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ini bagian dari pelaksanaan komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dimana BPJS ketenagakerjaan masuk dalam salah satu poin Astacita, yakni pada poin ke 7 mensejahterakan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Salah satu upaya didalamnya adalah bagaimana masyarakat rentan ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenaga kerjaan”, ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Juga menyerahkan santunan kematian dan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris pekerja rentan dan aparat desa yang telah meninggal dunia.




