Bupati Luwu, Patahudding, membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya selaku Ketua Pengarah TPPS Kabupaten Luwu, Patahudding menegaskan bahwa persoalan stunting bukan sekadar masalah kesehatan, melainkan isu strategis yang berdampak luas terhadap kualitas sumber daya manusia dan produktivitas daerah.
“Target kita adalah penurunan stunting, tidak perlu sering-sering rapat. Kalau regulasinya memungkinkan, anggarannya kasih ke bidan-bidan atau ahli gizi supaya cepat penurunan stunting,” ujar Patahudding.
Ia juga menekankan pentingnya peran lintas sektor, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dalam menciptakan rumah layak huni dan lingkungan yang bersih guna mendukung tumbuh kembang anak.
“Karena ini tentu juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Luwu mengajak seluruh peserta rakor untuk menjadikan forum tersebut sebagai ajang evaluasi terhadap pelaksanaan program penurunan stunting yang telah berjalan.
“Identifikasi anak-anak yang stunting, lalu secepatnya kita beri perhatian. Kita bersama-sama, bahu membahu, bagaimana agar anak-anak cepat keluar dari kondisi stunting,” ajak Patahudding.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Luwu.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Luwu, Masling Malik, dalam laporannya menjelaskan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi seluruh anggota TPPS dalam mengakselerasi penurunan stunting.
“Rakor ini juga diharapkan dapat mewujudkan sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelas Masling.
Kegiatan ini diikuti oleh 242 peserta yang terdiri atas unsur organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Tim Penggerak PKK, camat, kepala desa/lurah, kepala puskesmas, serta petugas keluarga berencana (PKB).
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud penguatan komitmen dan dukungan lintas sektor dalam mencapai sasaran program Bangga Kencana Tahun 2025, tersusunnya strategi perbaikan kebijakan dan rencana aksi percepatan penurunan stunting, serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan TPPS sesuai indikator Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN-PASTI).
























