Bupati Luwu, H. Patahudding menghadiri pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Belopa Tahun 2026 yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamasi Timur, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Belopa, Pemerintah Kabupaten Luwu, Kementerian Agama Kabupaten Luwu, serta berbagai instansi terkait dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kepala Kantor KUA Kecamatan Lamasi Timur, Patahuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah di Kantor KUA Lamasi Timur merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan kepada masyarakat.
“Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan buku nikah, sehingga pelaksanaan isbat nikah ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Pengadilan Belopa, Irham Riad menjelaskan, pada pelaksanaan sidang di luar gedung tahun ini terdapat 43 perkara yang didominasi oleh permohonan isbat nikah sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas instansi yang menghadirkan layanan peradilan langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, inovasi pelayanan seperti ini mempermudah masyarakat memperoleh akses hukum tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat. Pemerintah Kabupaten Luwu tentu mendukung penuh upaya kolaboratif seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan Kementerian Agama menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Sukardi Yusuf, Ketua Bidang 1 TP-PKK Kabupaten Luwu Nilasari Dhevy Bijak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyar Kasim, Asisten Administrasi Umum Rahimullah, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Imran, dan Kabag Kesejahteraan Rakyat Saharuddin Gaffar.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini bertujuan meningkatkan akses pelayanan hukum dan peradilan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam memberikan pelayanan terpadu kepada warga Kabupaten Luwu.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkualitas sehingga prinsip keadilan dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah kecamatan.
























