Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Ridwan Tumbalolo dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Moh Arsal Arsyad, mengikuti pertemuan yang digagas oleh Kementerian Sekretaris Negara RI melalui Zoom Meeting di ruang kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Rabu (25/11/2020)
Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah se Indonesia dan dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, membahas tentang agenda Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021.
Dalam Sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo mengatakan bahwa dalam kondisi pandemi Covid-19, Kepala Daerah harus segera melakukan reformasi anggaran dengan memegang prinsip Cermat, Efektif dan Efesien
“Setiap rupiah uang rakyat, harus dibelanjakan untuk kepentingan rakyat. Tugas utama kita adalah membantu masyarakat bukan hanya menjalankan rencana”, kata Joko Widodo
Menurutnya, Tahun 2020 adalah tahun dimana kondisi perekonomian Indonesia mengalami kesulitan dan perlu langkah-langkah strategis untuk keluar dari kesulitan itu
“Tahun 2021 kita masih menghadapi ketidakpastian, sementara Kesehatan dan perekonomian harus segera pulih kembali, olehnya itu dibutuhkan tindakan yang cepat, tepat dan akurat untuk bisa mengatasi kondisi ini”, lanjut Joko Widodo
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 di fokuskan pada pemulihan Kesehatan, Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) diantaranya adalah dukungan kepada pelaku UMKM dan dunia usaha, Perlindungan Sosial berupa bantuan sosial bagi masyarakat miskin dan tergolong rentan, serta reformasi struktural terutama pada bidang Kesehatan, Pendidikan dan perlindungan sosial
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Muliyani mengatakan bahwa pemulihan ekonomi harus tetap terjaga dan bahkan harus diakselerasikan, sebab defisit APBN 2020 sebesar 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
“Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 mencapai Rp 1064 Triliun. Defisit ini setara dengan 5,7 persen terhadap PDB Indonesia. Untuk Kembali menyehatkan perekonomian Indonesia, dibutuhkan komitmen dan tanggung jawab seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah sebagai pengguna anggaran sehingga kedepannya mampu memperbaiki kesejahteraan rakyat dan mendorong untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi”, kata Sri Mulyani