//Bupati Luwu Pimpin Rapat Monev PBB-P2 dan Implementasi ETPD Tahun 2025

Bupati Luwu Pimpin Rapat Monev PBB-P2 dan Implementasi ETPD Tahun 2025

Bupati Luwu, Patahudding, didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, memimpin rapat monitoring dan evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025 di ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (3/9/2025).

Rapat membahas sejumlah agenda, antara lain monev PBB-P2 Tahun 2025, identifikasi SPPT PBB-P2 masyarakat menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian NJOP, evaluasi pembayaran PBB-P2 secara non-tunai, persiapan pembukaan Posko Aduan PBB-P2 di Kantor Kecamatan, serta respon atas isu yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Sulaiman, Kepala Bapenda, Sofyan Thamrin, serta camat se-Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu menjelaskan rapat tersebut merupakan langkah responsif pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika masyarakat.

“Disampaikan kepada masyarakat bahwa sejak awal kami bersama Pak Wakil Bupati sudah berkomitmen untuk tidak membebani masyarakat dengan kenaikan pajak,” kata Patahudding.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Camat dan Kepala Desa maupun Lurah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Bupati turut mengapresiasi sejumlah Desa yang telah lunas dan mencapai target PBB-P2, serta berkomitmen akan memberikan reward kepada Desa/Kelurahan yang berhasil mencapai target dan yang melakukan pembayaran PBB-P2 melalui QRIS maupun sarana pembayaran non-tunai lainnya.

Adapun Desa yang telah lunas dan mencapai target PBB-P2 antara lain: Desa Tabbaja, Desa Salu Lino, Desa Batusitanduk, Desa Bilante, Desa Ilanbatu Uru, Desa Samulang, Desa Tabang, Desa Lissaga, Desa Buntu Batu, Desa Kanna Utara, Desa Sinaji, Desa Tabi, Desa Kanna, Desa Lambanan, Desa Andulan, Desa Lamasi Ulu, dan Desa Lange.

Sementara itu, Desa/Kelurahan yang memiliki capaian melalui pembayaran PBB-P2 menggunakan QRIS, yaitu: Desa Tabbaja, Desa Batulappa, Kelurahan Larompong, Desa Seba-Seba, Desa Setiarejo, Kelurahan Suli, Desa Seppong, Desa Pongko, Desa Sampano, dan Desa Pompengan Pantai.

Sementara itu, Kepala Bapenda, Sofyan Thamrin, melaporkan capaian PBB-P2 per 3 September 2025 telah mencapai 64 persen dari target Rp12 miliar.

“Terkait penyesuaian NJOP akan dilakukan pencetakan SPPT revisi bagi wajib pajak yang belum melunasi, sedangkan yang telah melunasi akan diberikan kompensasi pada tahun berikutnya,” jelas Sofyan.

Ia menambahkan, saat ini tim Bapenda tengah mempersiapkan pembukaan posko aduan PBB-P2 di Kantor Kecamatan.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id