Makassar, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 31 Makassar, Senin (22/3/2021)
Saat Penyerahan Bupati didampingi oleh Penjabat Sekda Luwu, H Sulaiman, Kepala BPKAD, Moh Arsal Arsyad, Kabid Akuntansi BPKAD, Rahmi, Kabag Keuangan Setda Luwu, Ikbal Alwi dan Kabag Umum, Imran
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan LKPD, semoga hasil pemeriksaan atau audit dari BPK nantinya tidak ada kendala dan kita bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ucap H Basmin Mattayang
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku, dimana penyerahan laporan keuangan daerah paling lambat diserahkan 3 bulan setelah berakhir tahun anggaran sebelumnya.
“Terima Kasih kepada Bupati, Sekertaris Daerah, Jajaran Inspektorat, Badan Pengelolah Keuangan Daerah, dan Tim LKPD atas kerja kerasnya dapat menyelesaikan dan menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan dan selanjutnya akan kami lanjutkan untuk diaudit”, kata Wahyu Priyono
Selain Kabupaten Luwu, Pemerintah Kabupaten Maros dan Kabupaten Luwu Utara juga menyerahkan LKPD masing-masing.