MCKabLuwu, Belopa – Bupati Luwu H. Basmin Mattayang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Luwu tahun 2019 kepada para Camat se Kabupaten Luwu di Aula Pertemuan Kantor Bappeda Kamis 28 maret 2019.
Dalam acara tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan berita acara penyerahan SPPT dan DHKP PBB–P2 serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Badan Pendapatan Daerah dan dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Pengintegrasian Data Wajib Pajak Daerah dengan Data Penerbitan Izin Usaha yang disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
Bupati Luwu dalam sambutannya memberikan trik dan motivasi kepada para Camat dalam melaksanakan tugas pemungutan pajak Bumi Bangunan tahun 2019
“Memang kita akui masalah pajak maupun retribusi seakan menjadi beban, tetapi bagi yang mengetahui manfaatnya tentu akan tumbuh kesadarannya membayar pajak dan retribusi karena hasil pajak dan retribusi semua akan kembali untuk masyarakat melalui pembangunan yang sudah dirasakan didaerah ini,” jelas H. Basmin Mattayang
Lebih lanjut, Bupati Luwu mengatakan bahwa melaksanakan tugas pemungutan PBB masyarakat adalah tugas utama para Camat selain pelaksanaan tata kelola administrasi pemerintahan di wilayah masing-masing.
“Sangat dipahami bahwa memungut PBB itu tidak mudah namun dapat teratasi jika para camat mampu melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, para camat harus mampu memberikan motivasi kepada masyarakat tentang kesadaran wajib pajak tanpa merasa ditagih. Nah, untuk menghargai kinerja para Camat, maka saya akan memberikan reward kepada Camat yang paling cepat menyelesaikan pungutan PBBnya”, kata H. Basmin Mattayang
Reward atau hadiah yang dijanjikan oleh Bupati Luwu berupa 1 unit sepeda motor bagi camat yang memiliki target PBB-P2 diatas 300 juta dan 1 unit motor pula untuk target PBB-P2 antara 100-200juta.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Luwu, Moh. Arsal Arsyad, S.Stp, M.Si menjelaskan bahwa saat ini dalam menentukan lokasi dan nilai transaksi dari obyek pajak, Bapenda telah bekerjasama dengan Bappeda dan Pertanahan menggunakan teknologi 1 peta melalui Pemetaan satelit.
“Bapenda telah menggunakan teknologi 1 peta melalui Pemetaan satelit sehingga gambar dan nilai transaksi obyek pajak akan muncul dilayar saat kita memasukkan data. Selain itu, untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan transaksi pembayaran PBB, kami telah bekerjasama dengan BPD untuk memanfaatkan fasilitas ATM sebagai media transaksi serta bekerjasama dengan Kantor Pos dengan memanfaatkan loket-loket pembayarannya”, Jelas Moh. Arsal
Untuk Tahun 2019, target PBB-P2 masing-masing kecamatan sebagai berikut :
1. Kecamatan Larompong Selatan Rp. 431.903.168,-
2. Kecamatan Larompong Rp. 536.368.269,-
3. Kecamatan Suli Rp. 316.908.098,-
4. Kecamatan Suli Barat Rp. 185.539.431,-
5. Kecamatan Belopa Rp. 409.522.853,-
6. Kecamatan Belopa Utara Rp. 411.028.049,-
7. Kecamatan Bajo Rp. 409.522.853,-
8. Kecamatan Bajo Barat Rp. 115.552.363,-
9. Kecamatan Bastem Rp. 24.443.885,-
10. Kecamatan Bastem Utara Rp. 34.753.737,-
11. Kecamatan Latimojong Rp. 36.419.365,-
12. Kecamatan Kamanre Rp. 351.092.949,-
13. Kecamatan Ponrang Selatan Rp. 546.922.665,-
14. Kecamatan Ponrang Rp. 409.522.853,-
15. Kecamatan Bupon Rp. 350.666.920,-
16. Kecamatan Bua Rp. 389.578.368,-
17. Kecamatan Walenrang Rp. 308.975.427,-
18. Kecamatan Walenrang Timur Rp. 409.522.853,-
19. Kecamatan Walenrang Barat Rp. 21.865.474,-
20. Kecamatan Walenrang Utara Rp. 227.987.772,-
21. Kecamatan Lamasi Rp. 419.741.473,-
22. Kecamatan Lamasi Timur Rp. 296.916.526,-
Pada Kesempatan itu, sebagai rangkaian acara Pekan Panutan PBB-P2, Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang dan Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak melakukan pembayaran PBB sebagai contoh dan panutan masyarakat wajib pajak.