Jakarta, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan dukungan atas implementasi Rencana aksi peserta program internship pejabat pemda bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan-Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diwakili oleh Sekjen PK, Rukijo di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro lantai I, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Program internship pejabat pemda bertujuan untuk membantu perbaikan kualitas peningkatan kemampuan SDM pemda dalam pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, aset dan kas daerah, penerapan e-goverment dalam pengelolaan keuangan inovasi layanan publik, dan pengembangan potensi ekonomi unggulan daerah.
“Tentunya selaku kepala daerah, saya sangat mendukung program implementasi Rencana Aksi yang dilaksanakan oleh DJPK. Hal dipandang perlu mengingat sebagai salah satu bentuk kegiatan yang harus di lakukan oleh para peserta agar tujuan program keuangan daerah dapat tercapai sesuai arahan dari DJPK”, kata H Basmin Mattayang.
Program internship pejabat pemda ke DJKP Batch 1 tahun 2019 telah dilaksanakan pada tanggal 17 juni hingga 5 juli 2019, sedangkan program internship batch II telah dilaksanakan pada tanggal 24 juni hingga 12 juli 2019
Turut mendampingi Bupati Luwu, Kepala Bappeda Muh Rudi dan Sekretaris BPKAD, Muh Subhan selaku peserta.