Jakarta, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd secara resmi menerima bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama-Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Luwu, Ir. Ikhsan Asaad, ST, MT, CCMS yang turut mendampingi Bupati saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan bahwa bantuan yang diterima langsung oleh Bupati Luwu merupakan bantuan teknis terkait RDTR Kecamatan Latimojong.
“Bantuan ini berupa penyusunan dokumen melalui anggaran belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara,” jelas Iksan
Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Ini sudah selesai dikerjakan oleh konsultan dari tim Kementerian ATR/BPN, selanjutnya akan dibahas oleh lintas sektor kemudian menunggu persetujuan subtansi dari Kementerian dan selanjutnya pembahasan Ranperkada,” tutur Iksan.
Selain Kabupaten Luwu, ada empat kabupaten lainnya dari Provinsi Sulawesi Selatan yang menerima bantuan teknis RDTR, yakni Kabupaten Bantaeng, Maros, Takalar dan Wajo.