Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, menerima kunjungan Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil VI Makassar, Hilman Pujana, di ruang kerjanya kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kamis (17/6/2021)
Turut hadir mendampingi Bupati, Penjabat Sekretaris Daerah, H Sulaiman, Kadis Perdagangan, Husain serta Kadis Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Andi Fatahillah
Dalam kunjungan itu, Hilman Pujana menyampaikan bahwa KPPU memiliki empat tugas dan fungsi, yaitu penegakan hukum, advokasi kebijakan atau regulasi dari pemerintah daerah, notifikasi merger dan akuisisi serta pengawasan kemitraan antara UMKM dan usaha besar.
Penegakan hukum di KPPU sebagian besar adalah pelanggaran pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait larangan persekongkolan dalam tender. Perkara persekongkolan tender melibatkan sesama pelaku usaha dan tidak jarang melibatkan pokja pengadaan barang dan jasa.
Hilman juga menyampaikan, KPPU bersedia membuka diri untuk memberikan sosialisasi atau bimtek kepada pokja terkait pengadaan barang dan jasa dari sisi persaingan.
Bupati Luwu, H Basmin Mattayang merespon baik kedatangan Kepala KPPU Makassar dan mengungkapkan bahwa selama ini, proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Luwu berjalan secara normatif dan tidak ada intervensi dari pejabat di daerah.
“Alhamdulillah selama ini proses tender berjalan sebagaimana aturan yang berlaku. Kami siap mendukung niat KPPU makassar untuk melakukan sosialisasi pengadaan barang dan jasa dari aspek persaingan usaha”‘, ungkap H Basmin Mattayang