Belopa, InfoPublik – Dalam rangka tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Luwu, Dinas Kesehatan menggelar Aksi 7, Bimbingan Teknis Pengukuran dan Publikasi Stunting di Hotel Borneo Belopa, Jum’at (22/10/2021)
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi puskesmas di 22 Kecamatan se Kabupaten Luwu dengan menghadirkan Narasumber dari Lembaga Bantuan Teknis Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah Program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sulawesi Selatan
Plt, Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir mengatakan, Pengukuran dan Publikasi Stunting merupakan aksi ke 7 yang dilakukan sebagai upaya pemerintah Kabupaten Luwu untuk memperoleh data prevalensi stunting yang terkini dan terupdate pada skala layanan puskesmas, kecamatan serta desa
“Hasil dari pengukuran pertumbuhan balita serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah Kabupaten Luwu dan masyarakat dalam gerakan pencegahan dan penurunan stunting”, kata dr Rosnawary
Lebih lanjut dirinya menjleaskan, Sesuai dengan tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting yaitu untuk mengetahui status gizi pada anak sesuai umur serta mengukur prevalensi stunting mulai tingkat desa , kecamatan dan kabupaten secara berkala yang kemudian dilaporkan secara berjenjang dari posyandu ke puskesmas hingga ke dinas Kesehatan
“Diseminasi dan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan angka prevalensi stunting dilakukan melalui media penyebaran informasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga ditingkat kabupaten agar diketahui oleh pemda dan masyarakat se kab luwu”, jelasnya
Secara garis besar tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting antara lain, (1) Mengetahui status gizi anak sesuai umur agar kabupaten/kota dapat Memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala, Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal, serta Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku. (2) Mengukur prevalensi stunting di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten/ kota secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota sebagai bahan untuk Meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, Memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat desa hingga kabupaten/ kota.