Belopa, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar seminar sehari dengan mengangkat tema “Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perempuan dan Anak Aman”. Kegiatan dilaksanakan diaula Andi Kambo Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 yang dirangkaikan dengan Hari Dharma Wanita Persatuan Tingkat Kabupaten Luwu Tahun 2025.
Seminar tersebut dihadiri oleh Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Luwu, Hj. Kurniah Patahudding, para ketua dan perwakilan organisasi wanita se-Kabupaten Luwu, Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu Nilasari Devy Bijak P, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Luwu, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Luwu Hj. Kurniah Patahudding menyampaikan bahwa Hari Ibu merupakan momentum yang sangat bermakna, tidak hanya bagi perempuan dan ibu, tetapi juga bagi pembangunan bangsa secara keseluruhan.
“Ibu adalah sosok luar biasa yang menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Ibu mendidik dengan penuh kesabaran, cinta tanpa batas, serta pengorbanan tanpa pamrih,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya menghargai jasa dan pengorbanan ibu selama masih diberikan kesempatan oleh Allah SWT, serta mendorong perempuan untuk terus mengambil peran aktif dalam pembangunan daerah.
“Untuk mewujudkan perempuan yang berdaya, maka perempuan harus diberikan ruang yang aman, yaitu ruang yang bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Oleh karena itu, tema seminar hari ini sangat relevan, yakni Akhiri Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Perempuan dan Anak Aman,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Kurniah Patahudding juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DP3A Kabupaten Luwu yang telah menginisiasi pelaksanaan seminar sebagai bagian dari upaya bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.
Seminar ini menghadirkan narasumber Dr. Ir. Fadiah Machmud, M.Pd, pemerhati perempuan dan anak Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok mayoritas dalam struktur sosial masyarakat, sehingga harus diakui, diberdayakan, dan dilindungi dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab DP3A semata, tetapi merupakan urusan bersama lintas sektor. Prinsip pembangunan inklusif menuntut keterlibatan seluruh perangkat daerah dan elemen masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya harus terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD, sejalan dengan kebijakan nasional.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif seluruh organisasi perempuan dan pemangku kepentingan di Kabupaten Luwu untuk bersama-sama mencegah dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, demi terwujudnya lingkungan yang aman, adil, dan inklusif.


















