//Dukung Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se Indonesia, Pemkab Luwu Terbitkan 227 Akta Koperasi Desa.

Dukung Peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se Indonesia, Pemkab Luwu Terbitkan 227 Akta Koperasi Desa.

Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu memberikan dukungan penuh terhadap program nasional peluncuran 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan menerbitkan dan menyerahkan 227 akta koperasi kepada para Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Luwu mengikuti kegiatan peluncuran kelembagaan koperasi tersebut secara daring melalui Zoom Meeting di aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Senin (21/7/2025).

Hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahyar Kasim, Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, Rahimullah, Kepala Dinas Kominfo, H. Muhammad, Kepala Dinas Perdagangan, Ruslan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kasmaruddin, Wakapolres Luwu, Kompol Misbahuddin, para Camat, Kepala Desa dan Lurah.

Acara yang dihadiri pula oleh para notaris ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui sektor koperasi.

Peluncuran secara nasional yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini menjadi momentum penting dalam mendorong transformasi ekonomi rakyat dari Desa untuk Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan suatu usaha besar untuk memajukan ekonomi di Indonesia.

“Konsep koperasi itu bagaikan Sapu Lidi, satu batang lidi tidak akan kuat jika tidak digabungkan dengan batang lidi yang lainnya sehingga terbentuk kebersamaan, saling menguatkan untuk membentuk satu kekuatan yang kokoh. Demikian pula konsep gotong royong dapat memperkuat dalam memajukan ekonomi di Indonesia”, kata Presiden Prabowo.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian, Rahimullah mengatakan untuk penerbitan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih diawali dengan rangkaian pembentukan koperasi desa/kelurahan diantaranya melalui sosialisasi pada bulan Mei 2025.

“Usai sosialisasi, tahap selanjutnya melakukan musyawarah desa dengan melibatkan semua Camat, Kepala Desa dan Lurah serta masyarakat yang ada dalam wilayah masing-masing”, kata Rahimullah

Dari hasil musyawarah desa di masing-masing wilayah maka tahap selanjutnya adalah dengan menerbitkan akta pendirian koperasi.

“Alhamdulillah melalui Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Luwu, dalam waktu tidak terlalu lama dapat menyelesaikan 227 akta pendirian koperasi desa. Melalui forum ini kami ucapkan terima kasih atas atensi dari Ikatan Notaris Indonesia”, lanjut Rahimullah.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 227 Akta Koperasi Desa dan Kelurahan Se – Kabupaten Luwu oleh ketua Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Luwu, Hj. Najemiah Muh. Said, SH., M.Kn kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian.

Usai penyerahan dari Notaris ke Pemerintah Kabupaten Luwu, Akta Koperasi Desa/Kelurahan tersebut secara simbolis diserahkan kepada Pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Desa Balubu, Desa Paconne, Desa Ilan Batu Uru, Kelurahan Sakti, Kelurahan Tanamanai, dan Desa Bonelemo Utara.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id