Belopa, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu menggelar Kampanye Mandatory Halal di jalan poros Trans Makassar-Palopo tepatnya di depan Masjid Al-Ishlah Belopa dan lampu merah lapangan Opu Daeng Risaju, Sabtu (18/03/2023)
Meski kota belopa diguyur hujan deras, tidak menyurutkan semangat para pegawai Kemenag Luwu mengkampanyekan produk-produk yang tersebar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.
Aksi kampanye ini dilakukan dengan membagi-bagikan brosur dan pamflet kepada pengguna jalan yang melintas.
Disela aksi membagi-bagikan brosur dan pamflet, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Luwu, H. Sukardi Yusuf, S.Ag. MM, dengan suara lantang membacakan Naskah Pidato seragam Menteri Agama dalam Kampanye Mandatory Halal Tahun 2023.
“Sesuai dengan Amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan Produk Halal bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, sertifikasi halal saya jadikan salah satu program prioritas di Kementerian Agama,” Ucap H Sukardi
Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.
“Bersama-sama mari wujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal nomor satu di dunia dengan slogan “Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia”. Halal itu baik, halal itu sehat, halal itu berkah,” Tutupnya.
Sementara itu, Kepala KUA Belopa bertindak selaku Koordinator Lapangan (Korlap), H. Andi Bao Aqil Nas, S.Pd.I.,MM, yang juga mengutarakan, Kampanye Mandatory Halal ini dilaksanakan serentak pada 1000 titik di seluruh Indonesia.
“Tujuan kampanye ini untuk menyebarluaskan informasi tentang kewajiban bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Setiap Kabupaten/Kota kurang lebih ada dua titik pusat kampanye yang harus dilaksanakan”, Tuturnya
Untuk Kabupaten Luwu, titik kampanye pertama dilaksanakan di depan Masjid Al-Ishlah Belopa, dan titik kedua di Pasar Tradisional Batusitanduk Kec. Walenrang, Korlapnya adalah Kepala KUA Walenrang Timur, H. Akwal, S.Ag.,MH.
“Selaku Korlap untuk titik pertama ini, saya mengucapkan terima kasih kepada semua unsur yang terlibat terutama para Kepala KUA, khususnya Kepala KUA Bua, Pak Ridha yang banyak memberi masukan, para Penyuluh Agama Islam, yang bekerja sangat luar biasa,” Ucapnya penuh haru.
Kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan kamoanye mandatory halal ini turut didukung oleh personil Polsek Belopa Polres Luwu.