Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Tahun 2025-2045 di aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (10/1/2024).
Forum Konsultasi Publik ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H Sulaiman MM yang dihadiri oleh forkopimda, perwakilan komisi DPRD, para kepala OPD, Camat, pimpinan instansi vertikal, akademisi, staf ahli dan asisten bupati, Tim Smart ID, BUMD, PMA dan PMDN.
Dalam Sambutannya, Sekda Luwu menjelaskan RPJPD merupakan penjabaran dari visi dan misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 (dua puluh) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu.
“Dalam prosesnya, RPJPD disusun secara sistematis, terarah, terpadu, terukur, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, yang melibatkan segenap stakeholder, komponen masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, organisasi
kemasyarakatan, akademisi dan dunia usaha melalui pendekatan perencanaan Pembangunan, meliputi pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, serta pendekatan atas bawah dan bawah atas atau top down dan bottom up,” jelas H. Sulaiman
Fokus dan arah kebijakan yang telah dirumuskan bermuara pada tujuan bersama yaitu menuju Luwu yang cerdas, maju, berkelanjutan, dan gemilang (Luwu Cemerlang 2045).
“Cerdas, mencerminkan komitmen kita pada pembangunan sumber daya manusia dan pemanfaatan inovasi teknologi. Maju, menunjukkan kemajuan dalam ekonomi dan pembangunan sosial. Berkelanjutan, menekankan pada pembangunan yang mempertimbangkan keseimbangan lingkungan dan kebutuhan generasi mendatang. sedangkan Gemilang yaitu hasil akhir dari usaha kita, di mana Kabupaten Luwu akan dikenal sebagai daerah yang memiliki prestasi dan kualitas hidup yang tinggi,” ungkapnya.
Menurutnya ada beberapa Fokus dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Luwu 2025-2045, antara lain melalui pengembangan investasi sektor pertambangan dan industri di Kabupaten Luwu seperti dukungan pengembangan investasi smelter nikel di kecamatan bua serta smetler pertambangan emas di kecamatan Latimojong, pengembangan kawasan ketahanan pangan, kawasan pertanian, kawasan perkebunan dan kawasan perikanan di beberapa kecamatan yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah kecamatan dan desa.
Selain itu, pembangunan, peningkatan dan pengembangan infrastruktur transportasi, infrastruktur pendidikan, kesehatan, jalan, jembatan dan Bandar Udara I Lagaligo Bua, pengembangan kawasan Pelabuhan Tadette Belopa yang dapat dikembangkan menjadi pelabuhan peti kemas di sulsel bagian timur dan peningkatan kualitas SDM Kabupaten Luwu melalui wajib belajar 12 tahun, diklat tenaga kerja dalam rangka meningkatkan skill/keahlian angkatan kerja masyarakat dan penyediaan jaminan sosial masyarakat kabupaten luwu.
Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Dr. Moh. Arsal Arsyad mengatakan latar belakang pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini didasarkan pada Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2011 tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Luwu tahun 2005-2025 telah berakhir, sehingga untuk mendukung visi Indonesia emas 2045 sebagaimana tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, maka pemerintah daerah melakukan penyusunan dokumen RPJPD untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional melalui Upaya sinkronisasi RPJPN 2025-2045.
“RPJPD bertujuan untuk menjadi acuan dasar pemecahan permasalahan daerah melalui koordinasi antar pelaku pembangunan, integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar fungsi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, partisipati masyarakat serta sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujar Moh. Arsal
Selanjutnya sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik akan dilaksanakan penajaman visi misi tujuan dan sasaran serta arah kebijakan melalui Focuss Group Discussion dengan stake holder yang akan melibatkan seluruh OPD serta pemerintah kecamatan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan dapat di follow up oleh pemerintah daerah melalui sinergi dari stake holder internal dan eksternal pemerintah daerah.
Pada kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, Ukrima Rijal, ST, MM, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan juga turut memaparkan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045.
Dalam pemaparannya, Ukrima menyebutkan Kabupaten Luwu masuk dalam beberapa item RPJPD Sulsel antara lain dalam Rencana Struktur Ruang Wilayah khususnya simpul transportasi darat, laut dan udara. Luwu juga masuk dalam Kawasan Ekonomi Terpadu di Luwu Raya sebagai kawasan strategis Provinsi Sulawesi Selatan yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat penggerak pertumbuhan dan pembangunan.