Belopa, InfoPublik – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak, Penguatan Puspaga dan Pembentukan UPTD PPA di aula Wisata Kuliner Desa Bunga Eja Kecamatan Kamanre, Rabu (17/1/2024).
Kepala DP3A Kabupaten Luwu, Dra, Hj. Sitti Hidayah Made menjelaskan Kegiatan ini digelar berdasarkan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan dan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu nomor 1 tahun 2020 tentang Perlindungan Anak, maka pemerintah wajib melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satunya dalam bentuk sosialisasi hari ini,” kata Hj. Sitti Halide
Dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memberikan pemahaman dan pengertian tentang bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.
Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting dan merupakan program prioritas pemerintah pusat hingga daerah.
“Ada tiga hal penting yang harus dilakukan Tindakan, yakni kekerasan terhadap Perempuan, kekerasan seksual dan masalah stunting yang masuk dalam program skala prioritas pemerintah,” kata H. Basmin Mattayang
Menurutnya, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak terkadang dilatar belakangi oleh permasalahan ekonomi atau tidak adanya pekerjaan seorang suami sehingga dapat memicu pertengkaran dalam rumah tangga.
“Dengan kondisi tersebut pemerintah harus mengambil langkah-langkah dan solusi dengan membuka lapangan kerja. Bekerja bukan harus menjadi pegawai, karyawan swasta tetapi bekerja dapat pula dilakukan dengan cara bertani, berkebun dan nelayan, sehingga ini menjadi tugas camat dan kepala desa mengedukasi dan memberikan spirit kepada masyarakat untuk tidak bermalas-malasan dan harus lebih kreatif mencari nafkah buat keluarga,” jelasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan kepada kaum perempuan khususnya para istri agar lebih memperhatikan kebutuhan biologis pasangannya, untuk menghindarkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Dr. Hj. Hayarna Hakim, SH. MSi yang ikut menjadi narasumber memberikan tips-tips bagaimana menjaga dan menumbuhkan hubungan harmonis didalam rumah tangga.
Materi sosialisasi dibawakan oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulsel, Meisy Sari Bunga Papayungan, S.K.M., M.Sc.P.H.
Kegiatan ini dihadiri para camat dalam wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) beserta Ketua TP-PKK Kecamatan, desa dan kelurahan se Walmas, Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Luwu, Karang Taruna dan BKMT.