Suli, InfoPublik – Pemerintah Pusat telah menetapkan program nasional Pencegahan dan Percepatan Penurunan Angka Stunting.
Menanggapi program nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu dalam hal ini Dinas Kesehatan bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Luwu gencar melakukan sosialisasi dan langkah-langkah pencegahan stunting dengan melakukan intervensi kepada pihak-pihak yang berpotensi memunculkan kasus stunting seperti ibu hamil, remaja putri dan balita.
Salah satu upaya pencegahan dilakukan oleh Puskesmas (PKM) Kecamatan Suli dengan membentuk Posyandu Remaja di setiap kelurahan dan desa dalam wilayah Kecamatan Suli.
Menurut Kepala PKM Suli, Syahrir, S.Kep. Ners, Posyandu Remaja merupakan Pos Pelayanan Terpadu yang dibentuk di semua desa yang dapat dijadikan wadah dengan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan remaja.
“Remaja adalah calon pemimpin masa depan, dimana masa remaja merupakan masa yang kompleks debgan berbagai masalah dan masih butuh perhatian serta bimbingan,” tutur Syahrir
Sasaran posyandu remaja adalah anak usia antara 10 sampai 18 tahun. Kadernyapun diambil dari para remaja desa dan diarahkan serta di bimbing oleh mentor dibidang Kesehatan.
“Dalam pelaksanaannya, posyandu remaja ini melakukan penimbangan, pengukuran berat badan serta edukasi, jadi bukan semata fisik saja yg diperhatikan tapi juga tentang psikologis yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangannya yang selalu tetap terpantau,” jelas Syahrir
Di Desa Lempopacci misalnya, inovasi posyandu remaja di launching pada tanggal 26 Juli 2023, dengan nama “Gemas Leci” atau Gerakan Remaja Sehat Lempopacci.
Diagendakan disetiap desa posyandu remaja akan berjalan setiap bulannya dan akan didampingi oleh petugas PKM Suli termasuk dokter PKM, dr. Muthmainnah dan drg. Andi Risnawati yang senantiasa turun ke desa-desa melakukan sosialisasi posyandu remaja ini.