Belopa, InfoPublik – Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi selatan dan TP PKK Kabupaten Luwu bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK) dan Tuntas Layanan Administrasi Kependudukan di aula rumah jabatan Bupati Luwu, Kamis (21/8/2025).
Dalam sosialisasi ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal S. Suhaeb didampingi Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu mengukuhkan duta-duta KISAK yang merupakan perwakilan dari pengurus TP PKK Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, M. Iqbal Suhaeb menyampaikan bahwa KISAK merupakan salah satu program pemerintah pusat yang melibatkan peran PKK untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional.
“Kita ingin semua masyarakat Indonesia memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap. Lantas kenapa duta KISAK dari PKK, Karena PKK memiliki kader yang tersebar sampai ke tingkat dasawisma”, jelas M. Iqbal.

Menurutnya, Kader-kader PKK inilah yang paling mengetahui kondisi masyarakat di lingkungannya. Mereka tahu siapa saja tetangganya, siapa yang baru datang, siapa yang pindah, siapa yang belum memiliki KTP, siapa yang baru melahirkan, bahkan sampai siapa yang sudah meninggal. Semua itu dapat terpantau dengan baik oleh kader PKK.
Ia mengakui bahwa selama ini potensi besar dari kader PKK belum sepenuhnya dioptimalkan oleh Disdukcapil. Padahal, jika Disdukcapil bekerja sama dengan PKK, tentu akan sangat membantu dalam pendataan dan pencatatan administrasi kependudukan di daerah.
“Oleh karena itu, melalui program KISAK ini, kita berharap tercipta sinergi antara PKK dan Disdukcapil, sehingga ke depan target 100 persen masyarakat tercatat dalam administrasi kependudukan dapat terwujud”, ujarnya.
Duta-duta KISAK yang merupakan kader TP PKK akan diberi ranggung jawab untuk menyosialisasikan langsung ke masyarakat sampai ke tingkat rumah tangga.
Mereka akan diberi pembekalan agar dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusan administrasi kependudukan, mulai dari cara mengurus KTP, akta kelahiran, akta kematian hingga akta nikah dan dokumen penting lainnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan Naoemi Octarina secara daring. Ia berharap duta KISAK harus berperan aktif mengedukasi masyarakat pentingnya melengkapi administrasi kependudukan terutama bagi mereka yang memiliki anak.
“2045 kita terus bergerak untuk menciptakan generasi emas. Sehingga kepemilikan akte kelahiran bagi anak sangat penting agar mereka dapat terlayani, baik itu layanan kesehatan, pendidikan maupun layanan lainnya”, kata Naoemi Octarina.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu mengatakan bahwa kebijakan nasional di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sudah dapat dirasakan manfaatnya.
“Manfaatnya antara lain adanya peningkatan efektifitas pelayanan, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, teroris, TKI Ilegal, perdagangan orang serta pelayanan publik lainnya”, ujar Muh Dhevy.
Ia juga berharap duta KISAK yang dikukuhkan dapat memberikan sumbangsih untuk membantu pemerintah daerah menghadapi dan menjawab berbagai persoalan administrasi kependudukan.
“Saya mengajak kita semua untuk sama-sama bekerjasama, bahu membahu memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Luwu”, tutupnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, M. Iqbal S Suhaeb menyerahkan secara blanko KTP sebanyak 2 ribu keping kepada Wakil Bupati Luwu, Muh Dhevy Bijak Pawindu.
Setelah itu, dilanjutkan pemasangan salempang kepada Duta KISAK oleh Ketua Bidang I TP PKK Kabupaten Luwu, Nilasari Dhevy Bijak.
Kemudian penyerahan dokumen kepada masyarakat berupa KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian

















