Belopa, InfoPublik – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan Surat Rekomendasi tertanggal 18 Oktober 2019 tentang Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Surat Rekomendasi ini merupakan balasan dari surat yang diajukan oleh Bupati Luwu nomor : 800/392BKPSDM/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 perihal Rekomendasi Pelaksanaan Uji Kompetensi untuk keperluan rotasi PPT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kab Luwu, Ahkam Basmin membenarkan kalau KASN telah mengeluarkan Surat Rekomendasi.
“KASN telah mengirimkan Surat Rekomendasi terkait Uji Kompetensi untuk keperluan rotasi PTT. Berdasarkan surat rekomendasi itu maka Bapak Bupati meminta kami di BKPSDM untuk segera melakukan persiapan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi yang dimaksud. Insya Allah dalam waktu dekat ini, uji kompetensi itu akan kita laksanakan”, kata Ahkam Basmin
Ahkam Basmin menambahkan, bahwa hasil dari uji kompetensi itulah nantinya yang akan menjadi salah satu acuan bagi pimpinan untuk melakukan rotasi jabatan struktural.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Bupati Luwu H. Basmin Mattayang yang menyatakan Pentingnya pejabat pimpinan tinggi harus mampu menunjukkan kinerja yang efektif, efisien, produktif dan profesional, karena tantangan kedepan semakin berat. Tuntutan masyarakat juga semakin beragam. Uji kompetensi ini penting kita laksanakan guna mengetahui kompetensi, komitmen dan loyalitas para pejabat eselon 2 dalam lingkup pemerintah kabupaten luwu. Saya tidak mau lagi ada kepala OPD yang bingung atau bahkan tidak tahu menjabarkan RPJMD bupati dan wakil.
Dengan adanya Uji Kompetensi dapat dipastikan Rotasi PPT berbasis regulasi dan kompetensi sehingga Pejabat Pimpinan Tinggi yang dilantik dalam suatu jabatan sudah memenuhi unsur kelayakan dan kepatutan. Hal ini diharapkan agar Pejabat yang akan menduduki jabatan tertentu nantinya akan berkontribusi secara signifikan dalam pencapaian target kinerja pemerintah daerah.