Luwu – Kementerian Agama Kabupaten Luwu menggelar kegiatan ramah tamah dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-80, yang berlangsung di halaman Kantor Kemenag Luwu, Sabtu (03/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Drs. H. Muh. Rudi, M.Si, Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Ketua MUI Kabupaten Luwu H. Nasaruddin Bin A, para Kepala KUA se-Kabupaten Luwu, serta para Kepala RA dan Madrasah tingkat MI, MTs, dan MA.
Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Kementerian Agama yang dinilainya tetap enerjik dan produktif meski sebagian telah memasuki masa purna bakti. Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk keberkahan dari pengabdian panjang dalam membina nilai-nilai keagamaan di Kabupaten Luwu.
“Di usia pengabdian yang panjang, justru semangat para ASN Kementerian Agama semakin luar biasa. Ini mungkin keberkahan karena selama ini konsisten membina dan menanamkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sekda juga menyinggung perjalanan panjang Kementerian Agama yang kini telah memasuki usia 80 tahun. Menurutnya, Kemenag telah menorehkan banyak capaian penting, khususnya dalam dua tahun terakhir melalui transformasi kelembagaan struktural, seperti pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren serta pemisahan urusan keagamaan dengan penyelenggaraan haji.
Ia turut mengapresiasi citra positif Kementerian Agama di mata publik. “Kesederhanaan pimpinan Kementerian Agama berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat. Survei menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 86 persen, dan ini patut kita syukuri,” ujarnya.
Namun demikian, Sekda Luwu juga mengungkapkan sejumlah tantangan serius yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya tingginya persoalan sosial seperti pernikahan usia dini, perceraian, serta kasus-kasus asusila yang melibatkan usia muda.
Ia menilai kondisi ini memerlukan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama. Selain itu, Sekda menyoroti masih banyaknya pasangan yang hidup bersama tanpa pengesahan negara. Ia mendorong percepatan legalisasi pernikahan melalui kerja sama dengan Kementerian Agama guna memberikan kepastian hukum, terutama bagi anak dan administrasi kependudukan.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Luwu juga berkomitmen melakukan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Program ini akan dilaksanakan secara gratis, dengan biaya pengukuran ditanggung oleh pemerintah daerah, guna menghindari persoalan hukum di masa mendatang.
Menutup sambutannya, Sekda mengajak seluruh insan Kementerian Agama untuk terus beradaptasi dengan tantangan digitalisasi informasi. Ia menekankan pentingnya peran Kemenag dalam menghadirkan informasi keagamaan yang benar, menyejukkan, dan mendidik di tengah maraknya informasi hoaks.
Sebelumnya, Ketua Panitia HAB ke-80 Kemenag Luwu, H. A. Aqil Nas, melaporkan bahwa rangkaian kegiatan telah dimulai sejak Desember 2025 dengan pelaksanaan pekan olahraga dan seni (Porseni) antar ASN Kemenag dan siswa madrasah se-Kabupaten Luwu. Para juara Porseni tersebut direncanakan akan mewakili Kabupaten Luwu pada ajang tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone pada 6 Februari mendatang.
Pada kesempatan tersebut, ASN senior Kementerian Agama Kabupaten Luwu yang memasuki masa purna bakti turut menyampaikan pesan dan kesan, di antaranya H. Armin, mantan Plt. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah, serta Drs. H. Jufri, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu.





















