//Lantik Pimpinan BAZNAS Luwu PAW 2021-2026, Bupati Luwu: 3 Hal Harus Dimiliki Pejabat

Lantik Pimpinan BAZNAS Luwu PAW 2021-2026, Bupati Luwu: 3 Hal Harus Dimiliki Pejabat

Belopa, InfoPublik – Bertempat diruang kerjanya, Bupati Luwu Dr. Drs. H. Basmin Mattayang M.Pd melantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Penggantian Antar Waktu (PAW) Periode 2021-2026, Senin (30/10/2023).

Dalam arahannya usai melantik, Basmin menyampaikan pesan khusus yakni 3 hal yang harus dimiliki oleh seseorang yang diangkat menjadi pejabat.

“Orang yang diangkat menjadi pejabat itu karena 3 hal, yang pertama knowledge atau ilmunya kedua karena karakternya dan yang terakhir karena pengalamannya. Mudah-mudahan dari 3 komponen ini bapak-bapak sudah miliki,” pesan Basmin.

“Ada orang yang mempunyai ilmu tapi tidak punya karakter, ada orang yang punya pengalaman tapi tidak punya ilmu. Ini semua perlu dipahami kalau kita menjadi pimpinan dalam suatu organisasi,” imbuhnya.

Menurutnya Baznas merupakan organisasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga dibutuhkan orang atau pimpinan yang memang bisa publik speaking humanis kepada publik.

“Bagaimana cara kita mendekati masyarakat supaya mereka sadar membayar zakat, infaq, sedekah, dan lain-lainnya tanpa merasa dimintai bantuan apalagi kalau mau dipaksa, itu adalah tugas kita,” terang Bupati Luwu.

Basmin pun meminta agar dari 5 unsur pimpinan dapat dengan segera memilih siapa yang akan menjadi Ketua Baznas Kabupaten Luwu PAW Periode 2021-2026.

Adapun Pimpinan Badan Aminl Zakat Nasional Kabupaten Luwu Pengganti Antar Waktu Periode 2021-2026 yang diangkat yaitu M. Jihad Syarifuffin, SH.,M.Si dan Drs. H. Abd. Wahid Fattah.

Untuk diketahui, tugas pimpinan Baznas yaitu melakukan perencanaan pelaksanaan dan pengendalian pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya; melakukkan kerjasama dengan Unsur Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Luwu lainnya; dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id