//Pelantikan Ketua Tim Posyandu Kecamatan, Bupati Luwu: Posyandu Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Pelantikan Ketua Tim Posyandu Kecamatan, Bupati Luwu: Posyandu Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Belopa, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Luwu menyelenggarakan kegiatan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu, yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu (30/7/2025).

Bupati Luwu, H. Patahudding, hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kehadiran kita disini menunjukkan semangat, komitmen bersama bahu membahu dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya pelayanan terpadu di posyandu yang terletak di desa sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Luwu

Bupati juga menjelaskan bahwa Posyandu kini menjadi bagian penting dalam implementasi enam bidang SPM, yakni: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Penerapan enam bidang SPM di Posyandu bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih holistik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antar-OPD dan partisipasi aktif semua pihak, kita optimistis Posyandu mampu menjawab berbagai tantangan dan mempercepat pembangunan desa menuju Luwu Bangkit Lebih Cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, secara resmi melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan yang baru. Dalam sambutannya, Kurniah mengapresiasi dedikasi para kader dan pengelola Posyandu di seluruh wilayah Kabupaten Luwu.

“Saya mengucapkan selamat kepada para Ketua Tim Posyandu Kecamatan yang baru dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi ladang pengabdian kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada para pengelola Posyandu mengenai arah kebijakan baru berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.

“Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh. Saya berharap para peserta mampu memahami konsep Posyandu era baru dan mengimplementasikannya secara optimal di lapangan. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan memanfaatkan layanan Posyandu sebagai pusat informasi dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari. Pada hari pertama, peserta berasal dari 14 kecamatan, yakni Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ahmad Abu Zaid, S.Sos., M.Si., Pejabat Fungsional PSM Ahli Madya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menyampaikan materi bertema “Implementasi Kebijakan Posyandu dalam Pelayanan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2024.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Posyandu dapat memahami peran strategis Posyandu dalam pembangunan desa dan mendorong pelayanan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id