Belopa, InfoPublik – Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba), yang sudah mulai merasuki dan merusak generasi penerus bangsa. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemerintah Kabupaten Luwu melaksanakan Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika terhadap Generasi Muda, Rabu (7/10/2020), bertempat di aula Kantor Bappelitbangda Kab Luwu
Berdasarkan jadwal kegiatan, penyuluhan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, yaitu hari Rabu dan Kamis tanggal 7-8 Oktober 2020 yang pelaksanaannya dilakukan pada dua tempat yang berbeda dimana pada hari pertama dilaksanakan di aula Bappelitbangda Kab Luwu sedangkan pada hari kedua akan dilaksanakan di aula pertemuan Kantor Camat Lamasi
Mengangkat Tema Melalui Penyuluhan Pencegahan Peredaran/Penggunaan Minuman Keras Dan Narkoba, Pemerintah Kabupaten Luwu Mengajak Generasi Muda Melawan dan Menjauhi Narkoba
Peserta penyuluhan berasal dari organisasi kepemudaan, seperti Pemuda Pancasila, GM FKPPI, Pemuda Muhammadyah, Karang Taruna, LDII, Satgas Kewaspadaan Dini dan Satgas Protokoler dengan masing-masing mengirimkan lima orang perwakilan. Peserta penyuluhan dibatasi dan harus menggunakan masker serta menjaga jarak sebagai bentuk penerapan Protokol Kesehatan.
Kaban Kesbangpol yang membacakan sambutan Bupati Luwu mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan agenda tahunan Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu
“Kegiatan seperti ini setiap tahunnya dilaksanakan oleh Badan kesbangpol sebagai bentuk keprihatinan Pemkab Luwu terhadap permasalahan narkotika yang belum dapat diselesaikan secara baik dan ini dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara”, kata H Alim Bachry
Menurut Kaban Kesbangpol, Generasi Muda merupakan generasi produktif yang dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan kestabilan keamanan, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat jika generasi tersebut adalah generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta harus terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Inilah salah satu tugas pemerintah daerah untuk melahirkan generasi muda yang sehat, bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum, masyarakat dan insan pers melakukan berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Luwu”, Ucap H Alim Bachry
Turut hadir sekaligus sebagai narasumber, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Erny Veronica Maramba, Sekretaris Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Luwu, Aiptu Yulis, Ketua PAC Belopa Pemuda Pancasila, Askar Ilyas dan Aswadi, Reporter TV One, mewakili unsur media. Kegiatan Penyuluhan dan dialog dipandu oleh moderator Ismail Wahid
Kejari Luwu, Erny Veronica Maramba dalam membawakan materinya mengajak para generasi millennial Kabupaten Luwu untuk menjaga daerahnya dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba
“Dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Pemuda dapat berperan dengan melakukan strategi pencegahan, diantaranya adalah (1) Melakukan komitmen bersama antara dinas terkait dan elemen masyarakat, (2) Membantu pemerintah dan Aparat penegak Hukum (APH) melakukan Penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika disekolah-sekolah atau Lembaga-lembaga Pendidikan lainnya, (3) Melakukan diseminasi (suatu kegiatan penyebaran informasi yang ditujukan kepada kelompok/individu agar mereka memperoleh informasi tentang Bahaya Narkoba agar menimbulkan kesadaran dan mengubah perilaku serta akhirnya mereka mampu memanfaatkan informasi tersebut) melalui media elektronik dan yang terakhir adalah (4) melakukan pemetaan daerah rawan narkotika