Belopa, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Luwu yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Rahmat Andi Parana menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Luwu, Jum’at (15/9/2023)
H Rahmat Andi Parana yang membacakan pidato pengantar Bupati Luwu menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023, serta memperhatikan capaian realisasi tahun anggaran 2023 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD tahun 2023 maka pemerintah daerah telah melakukan perubahan kebijakan umum APBD 2023 yang telah disetujui bersama.
“Hari ini ditindak lanjuti dengan mengajukan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023,” kata H Rahmat
Dijelaskan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2023 menerapkan prinsip “money follow program“ atau anggaran mengikuti program dan bukan sebaliknya. Sehingga program dan kegiatan yang lahir merupakan program yang sangat prioritas pada setiap perangkat daerah.
“Adapun prioritas pembangunan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2023, antara lain adalah pemantapan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang berdaya saing, peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur wilayah dan lingkungan pemukiman, penurunan kesenjangan sosial ekonomi, pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dan pelestarian lingkungan hidup dan pencegahan bencana,” jelasnya
Dalam penyampaian rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023, disebutkan garis-garis besar rancangan perubahan APBD untuk tahun anggaran 2023
“Pendapatan daerah, pada perubahan APBN tahun anggaran 2023 target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 1,57 trilyun lebih, naik sebesar Rp. 106,9 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2023, yaitu Rp. 1,47 trilyun lebih,” sebut Rahmat
Sementara belanja daerah, secara keseluruhan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 diasumsikan sebesar Rp. 1,63 trilyun lebih, bertambah Rp. 140 milyar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2023, yaitu sebesar Rp. 1,49 trilyun lebih.
“Kami berharap kepada dewan yang terhormat bersedia meluangkan waktu dan tenaganya untuk melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sehingga perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat segera kita tetapkan bersama dan semua kegiatan segera dapat terlaksana sesuai jadwal dan memberikan nilai manfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu,” tutupnya