Belopa, InfoPublik – Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Cabang Perum Bulog Palopo, Lisnawati, diruang kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis (10/3/2022)
Menurut Lisnawati, ada 3 point yang menjadi maksud dan tujuan PKS antara Perum Bulog Palopo dengan Pemerintah Kabupaten Luwu, yakni pertama, untuk mensinergikan Kerjasama dalam rangka penyerapan gabah/beras dari petani
Kedua, mensinergikan Kerjasama dalam rangka pembelian dan penyaluran beras bagi ASN lingkup Pemkab Luwu dan ketiga, memudahkan ASN Pemkab Luwu membeli beras berkualitas dan membantu Perum Bulog dalam menyalurkan beras
“Kita ketahui bersama bahwa Luwu Raya ini termasuk wilayah Lumbung Padi, sehingga perlu ada langkah-langkah dalam penyerapan dan penyalurannya yang dapat membantu para petani. PKS ini akan segera kami tindak lanjuti dengan melakukan koordinasi bersama OPD-OPD untuk melakukan sosialisai serta membahas proses PO, termasuk dengan mekanisme pembayarannya,” jelas Lisnawati
Lisnawati mengungkapkan, ketersediaan jumlah stok beras di gudang-gudang Bulog Cabang Palopo saat ini sekitar 8900 Ton untuk memenuhi ketersediaan beras di wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo, Toraja dan Toraja Utara
“Kedepan kami siap memberikan kontinuitas kualitas beras Premium yang dikemas dalam ukuran 10 Kg. Harga 10.000/kg, Harga ini flat atau tidak akan berubah selama satu tahun. Kita juga memberikan kemudahan pembayaran dengan sistem tunda bayar atau dibayar setelah gajian. Mekanismenya nanti akan dibahas dengan OPD masing-masing” ungkapnya.
Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Bulog Cabang Palopo yang membantu para ASN mendapatkan beras harga yang lebih murah dengan kualitas yang baik.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan terima kasih dengan kerjasama ini, mudah-mudahan berdampak baik bagi ASN dan masyarakat terutama bagi para petani,” kata Bupati Luwu
Bupati juga berpesan, agar dalam pelaksanaan kerjasama ini nantinya, jangan ada paksaan bagi ASN, mengingat kemampuan ASN tidak sama
“Silahkan dilakukan penawaran kepada ASN, tapi jangan ada paksaan karena kemampuan ASN itu tidak sama dan bahkan ada juga ASN yang memiliki sawah,” tutup H Basmin Mattayang