//Sekda Luwu Kukuhkan Pengda Kerukunan Keluarga Para Ikatte Periode 2021-2024

Sekda Luwu Kukuhkan Pengda Kerukunan Keluarga Para Ikatte Periode 2021-2024

Belopa, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs H Sulaiman MM mengukuhkan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Para Ikatte Kabupaten Luwu Periode 2021-2024 di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Jum’at (6/8/2021)

Dalam Sambutannya, H Sulaiman menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu atas terbentuknya Kerukunan Keluarga Para Ikatte yang merupakan wadah pemersatu masyarakat yang berasal dari sembilan (9) wilayah dan saat ini telah berdomisili di Kabupaten Luwu

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, saya mengucapkan selamat sekaligus mengapresiasi pengukuhan saudaraku sekalian. Saya meyakini, bahwa kehadiran wadah kerukunan keluarga Para Ikatte yang sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar masyarakat Luwu ini, juga dapat menjadi simpul perekat kebersamaan, persaudaraan, dan persatuan di daerah kita ini,” Kata H Sulaiman

Lebih lanjut, H sulaiman mengatakan bahwa di tengah dampak pandemi covid-19 yang telah menggerogoti semua aspek kehidupan dalam kurun waktu hampir dua tahun, nilai-nilai semangat Ukhuwah Insaniyah akan terus teraktualisasikan dengan baik dalam multi dimensi keseharian hidup bermasyarakat. Eratnya jalinan kebersamaan, persaudaraan dan persatuan akan menuntun terwujudnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang selalu tangguh dalam setiap kondisi, dan terus tumbuh menggapai kejayaan.

“Sebagai bagian dari entitas masyarakat yang berdomisili di bumi Sawerigading, diharapkan Kerukunan Keluarga Para Ikatte Siri Na Pacce harus berkomitmen membangun sinergitas dengan pemerintah dan organisasi lintas sektor yang ada di kabupaten luwu, hal tersebut bertujuan untuk menyelaraskan pola pikir dan kepentingan bersama, dengan saling mendukung program-program visioner pemerintah daerah,” ujar H Sulaiman

Ketua Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Para Ikatte Kabupaten Luwu, H Abd Salam yang juga merupakan Wakapolres Luwu menjelaskan maksud dan tujuan terbentuknya organisasi yang akan dipimpinnya hingga tahun 2024 mendatang

“Kerukunan Keluarga Para Ikatte ini telah berbadan hukum karena sudang mengantongi SK dari Mendagri dan secara resmi telah terdaftar di Badan Kesbangpol. Tujuan kami membentuk Kerukunan ini adalah menjadikan wadah pertemuan dan silaturrahmi dengan sesama warga dari sembilan wilayah, yakni Kota Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Selayar, Bulukumba, Maros dan Pangkep. Dengan terbentuknya Kerukunan ini, akan lebih memudahkan melakukan pembinaan terhadap warga Para Ikatte terutama dalam meningkatkan keamanan dan Ketertiban Masyarakat sebagai salah satu upaya membantu pemerintah daerah menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Luwu,” jelas H Abd Salam

H Abd Salam juga mengungkapkan ada empat (4) point penting yang akan dilakukan oleh pengurusnya setelah dikukuhkan, antara lain adalah Bidang Pendidikan yang bertujuan meningkatkan Pengetahuan SDM anggota, Bidang Keagamaan, Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya

“Saat ini kami telah melakukan pendataan warga Para Ikatte yang berdomisili di Kabupaten Luwu, terdapat kurang lebih 5000 KK yang terdata, termasuk diantaranya adalah Kepala Bappelitbangda dan Kadis Kesehatan. Kami sangat mengharapkan arahan, dukungan dan sinergitas pemerintah daerah agar dapat melibatkan kami dalam setiap program kerja pemerintah daerah terutama dalam hal pemulihan ekonomi nasional, karena ada beberapa warga kami yang mencari nafkah di Kabupaten Luwu secara langsung terkena dampak dari Pandemi Covid-19 ini,” tutupnya

Hadir menyaksikan acara pengukuhan, Kabag SDM Polres Luwu, Kompol H Risal, Plt Pabung Luwu, Kapten CBA Marthen Luther, Dandramil Belopa, Kapten CZI Syarifuddin, dan Maddika Ponrang, Andi Saddawero Kira

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id