Belopa, InfoPublik – DPRD Kabupaten Luwu Kembali melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golongan Karya sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu, Senin (18/9/2023).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali didampingi Wakil Ketua I, Andi Mappatunru dan Wakil Ketua II, Zulkifli. Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, MM bersama unsur Forkopimda
Suleman Sych Butuh, SE diambil sumpah/janjinya sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan anggota DPRD sebelumnya, Ruddin Sibutu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1319/IX/Tahun 2023
Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan anggota DPRD kabupaten luwu, Suleman Sych Butuh dari Partai Golkar.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, saya mengucapkan selamat kepada saudara Suleman Sych Butuh, SE beserta keluarga, semoga dalam periode DPRD Kabupaten Luwu 2019-2024 yang masih tersisa ini, saudara dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diemban ini dengan sebaik baiknya,” ucap H Sulaiman
H sulaiman berharap, dengan pelantikan anggota dewan yang baru ini akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“tidak lupa kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada saudara Ruddin Sibutu, atas pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan tugas-tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Luwu,” lanjut H Sulaiman
Diakhir sambutannya, Sekda Luwu kembali mengajak Suleman Sych Butuh untuk untuk bersinergi dan berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
”Semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya, guna berikhtiar bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu,”tutupnya.