Belopa, InfoPublik – Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak mengambil tindakan cepat dengan mengadakan rapat konsolidasi yang menghadirkan Kepala DPMD, Masling Malik, Kepala DPKAD, Rahimullah, Sekretaris Inspektorat, Hasanuddin Attas dan para camat se Kabupaten Luwu di gedung pertemuan kantor Bappeda Luwu, Kamis (31/10/2019)
Rapat konsolidasi ini dilaksanakan terkait hasil monitoring dari Satuan Tugas (Satgas) Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal Republik Indonesia (Kemdes PDT RI) di kabupaten Luwu yang menyimpulkan adanya beberapa desa yang minim serapan anggaran desanya.
Menindak lanjuti hal tersebut, dalam rapat konsolidasi, Wakil Bupati Luwu meminta kepada leading sektor agar sesegera mungkin untuk membentuk Tim Penyerapan Anggaran alokasi dana desa.
“Minimnya serapan dana desa ini akan menghambat pembangunan di kabupaten Luwu dan ini sudah tidak sejalan dengan Visi Misi kami. Bapak Bupati dan saya selaku Wakil Bupati ingin melaksanakan percepatan pembangunan, namun jika ini terjadi maka target yang ingin kita capai akan molor. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi seluruh perangkat kecamatan untuk tidak mendampingi desa-desa mensosialisasikan mekanisme pelaporan dan penetapan anggaran untuk mempercepat serapan anggaran ke desa”, desak Syukur Bijak.
Selain itu, kementerian Desa PDT RI akan memberikan sanksi berupa penundaan transfer dana desa kepada desa yang serapan anggarannya tidak mencapai 75 persen.
“Kepada 11 desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya agar segera menyelesaikan dan menyerahkannya paling lambat hari rabu pekan depan”, kata Syukur Bijak.