//Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD, Bupati Luwu: Arah Kebijakan 5 Tahun

Sidang Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD, Bupati Luwu: Arah Kebijakan 5 Tahun

Belopa, InfoPublik – DPRD Kabupaten Luwu menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Tahun 2025–2029, Senin (4/8/2025). Sidang paripurna ini menandai disepakatinya dokumen strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Ahmad Gazali, diakhiri dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, Bupati Patahudding menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen fundamental yang menjadi pedoman seluruh kebijakan strategis Pemerintah Daerah selama periode 2025–2029.

“Dokumen RPJMD merupakan dasar dari semua arah kebijakan Pemerintah Daerah selama lima tahun ke depan. Selain menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan strategis, RPJMD juga memegang peranan penting dalam optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki daerah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

RPJMD Kabupaten Luwu 2025–2029 dirumuskan melalui 7 misi pembangunan daerah, yakni:

  1. Mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dengan daya dukung sosial dan sumber daya potensial;
  2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkarakter, inovatif, dan adaptif;
  3. Membangun sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter berdasarkan nilai luhur kearifan lokal;
  4. Meningkatkan pembangunan agribisnis yang berkelanjutan;
  5. Meningkatkan kualitas infrastruktur yang merata dan berkeadilan;
  6. Mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan; dan
  7. Meningkatkan ketahanan sosial, budaya, dan mitigasi bencana.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap pembangunan yang cepat dan berdampak nyata, Pemerintah Kabupaten Luwu menetapkan 7 prioritas pembangunan daerah, 6 program cepat berdampak, 25 program prioritas, dan 67 kegiatan prioritas.

Bupati Patahudding mengajak seluruh unsur legislatif dan masyarakat untuk turut mengawal dan mendukung implementasi kebijakan tersebut:

“Kami mengajak seluruh pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, serta seluruh elemen dan komponen masyarakat Kabupaten Luwu bersama-sama berkolaborasi, mengawal dan mendukung pelaksanaan seluruh kebijakan, strategi, dan program prioritas daerah, serta terus berinovasi membangun daerah Luwu yang sama kita cintai secara berkesinambungan agar bangkit lebih cepat menjadi daerah yang unggul, berkarakter, dan berbasis agribisnis, menuju Luwu Cemerlang 2045.”

Beberapa target indikator makro yang ingin dicapai hingga tahun 2030 meliputi:

  1. PDRB per kapita meningkat dari Rp59,73 juta menjadi Rp78,90 juta
  2. Pertumbuhan ekonomi dari 4,36% menjadi 7%
  3. Penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 4,14% menjadi 2%
  4. Penurunan angka kemiskinan dari 11,70% menjadi 8,22%
  5. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 73,86 menjadi 75,98 poin
  6. Pengeluaran per kapita dari Rp11,12 juta menjadi Rp17,01 juta per tahun
  7. Produktivitas pertanian naik dari 6,1 ton/ha menjadi 8,44 ton/ha
  8. Nilai tukar petani meningkat dari 100,66 menjadi 108,09 poin
  9. Produktivitas perikanan budidaya dari 8,04 menjadi 12,03 ton/ha
  10. Nilai tukar nelayan dari 109,22 menjadi 113 poin
  11. Indeks infrastruktur dari 2,63 menjadi 4,02 poin
  12. Persentase desa mandiri dari 14,49% menjadi 30,92%
  13. Indeks kualitas lingkungan hidup dari 48,48 menjadi 80,02 poin
  14. Penurunan indeks risiko bencana dari 186,59 menjadi 170,47 poin
  15. Indeks pengelolaan keuangan daerah dari 79,92 menjadi 83,11 poin

Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak awal pembangunan Luwu dalam lima tahun ke depan dan diharapkan mampu mengakselerasi terwujudnya visi besar Luwu Cemerlang 2045.

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber mediacenter.luwukab.go.id